BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng segera merealisasikan janji politik terhadap petani.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin, Menurut dia, upaya pemerintah daerah mewujudkan pemberian pupuk subsidi daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terus dilakukan.
Salah satu upaya Pemkab Bantaeng yakni konsultasi ke pihak PT Pupuk Indonesia terkait rencana Pemkab Bantaeng melibatkan PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Basic) sebagai perseroan daerah sebagai distributor pupuk subsidi daerah.
Sahabuddin bilang, PT Pupuk Indonesia merespons baik program Pemkab Bantaeng ini. Dalam waktu dekat, pihak PT Pupuk Indonesia akan menyiapkan administrasi yang dibutuhkan dalam kerja sama tersebut.
"Mereka menyambut baik rencana Pemkab Bantaeng ini," kata Sahabuddin, Minggu 23 Maret 2025.
Selanjutnya dia berharap Dinas Pertanian Bantaeng dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) segera melakukan langkah nyata agar program pupuk subsidi daerah ini berjalan dengan baik.
"Untuk Dinas Pertanian segera melakukan validasi data calon penerima pupuk subsidi daerah ini. Agar tidak salah sasaran. Calon penerima betul betul kayak berdasarkan hasil verifikasi dari dinas yang bersangkutan," imbau Wakil Bupati dua periode ini.
Kemudian, lanjut Sahabuddin, untuk bagian hukum segera menyiapkan regulasinya, yakni Perbup sebagai syarat hukum untuk mewujudkan program tersebut.
"Saya sudah minta kabag hukum untuk menindaklanjuti," jelasnya.
Dia berharap, skema pupuk subsidi daerah ini menjadi jalan keluar bagi petani, yang selama ini banyak mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah pusat.
Sekadar diketahui, di berbagai kesempatan kampanye Muh Fahtul Fauzy bersama Sahabuddin menyampaikan ketersediaan pupuk subsidi 2025 akan melimpah. Dengan program pupuk bersubsidi daerah telah dikaji untuk segera di realisasikan.
Pemkab akan menyiapkan di APBD untuk membeli pupuk non subsidi untuk dijadikan pupuk subsidi. Sehingga pupuk subsidi pusat kita perkuat dengan pupuk subsidi daerah. (Mad/***)