BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dua pemuda asal Kecamatan Ujungbulu, AR (18) dan MF (17), harus merelakan Lebaran mereka di balik jeruji besi setelah diduga mencuri satu karung rumput laut milik warga. Keduanya kini diamankan di Sel Mapolsek Ujungbulu sejak Sabtu, 29 Maret 2025.
Setelah menerima laporan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujungbulu bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di BTN Ela-ela Permai, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujungbulu. Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA.
Korban, MH (40), warga Jalan Reformasi, Kelurahan Kalumeme, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujungbulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Pencurian ini sempat dipergoki warga, namun pelaku berhasil melarikan diri, meninggalkan kendaraan serta barang bukti satu karung rumput laut. Kedua pelaku diketahui menggunakan topeng yang dibuat dari pakaian mereka sendiri guna menyamarkan identitas.
Kapolsek Ujungbulu, AKP H. Amri, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan pada pukul 03.00 WITA, Tim URC bersama Personel Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba segera melakukan penyelidikan di TKP dan mengamankan barang bukti.
"Di lokasi, tim gabungan melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk menelusuri pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut," ujar AKP H. Amri, Sabtu, 29 Maret 2025.
Sekitar pukul 05.30 WITA, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik kendaraan dan langsung menuju rumah para terduga pelaku.
"Kurang dari lima jam, para terduga pelaku berhasil kami amankan," tambah Kapolsek.
Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Ujungbulu untuk interogasi lebih lanjut. Mereka akhirnya mengakui telah mencuri satu karung rumput laut milik korban MH.
"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti, yaitu sepeda motor dan satu karung rumput laut, telah diamankan di Polsek Ujungbulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP H. Amri.****