Pansus DPRD Bulukumba Mulai Bahas Ranperda Cadangan Pangan

  • Bagikan
Suasana rapat Pansus Ranperda tentang cadangan pangan Pemerintah Daerah Bulukumba, di DPRD Bulukumba. (Ahmad/RadarSelatan)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba, mulai membahas Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah.

Rapat Pansus tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Bulukumba, yang dipimpin oleh Ketua Pansus Dr Supriadi, dihadiri sejumlah anggota Pansus, dan OPD terkait.

“Ranperda ini adalah langkah strategis dalam menghadapi potensi krisis pangan di daerah. Dengan cadangan pangan yang dikelola secara terencana, pemerintah daerah bisa lebih siap dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Dr. Supriadi, Ketua Pansus.

Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam penyediaan, pengelolaan, dan pendistribusian cadangan pangan daerah secara tepat, terukur, dan berkelanjutan.

Keberadaan regulasi mengenai cadangan pangan kedepannya, sangat penting untuk memastikan ketersediaan bahan pangan strategis. (Mad/***)

Penulis: Ahmad Zhuhri Editor: Haswandi Ashari
  • Bagikan