Propam Polda Sulsel Gerebek Lokasi Penimbunan BBM Jenis Solar di Bira

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bidpropam Polda Sulsel menggerebek lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba. Penggerebekan berlangsung pada Rabu malam 20 Juli 2022, sekira pukul 22.00 Wita.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba, Ipda Syamsir yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengaku pihaknya mendapat perintah untuk mem-back up giat penegakan hukum yang dilakukan Ditpropam Polda Sulsel.

"Kalau kami langsung disampaikan Paminal (Ditpropam Polda), ada giatnya di Bira, jadi kita langsung back up," terangnya dihubungi, Kamis, 21 Juli 2022.  

Ipda Syamsir mengungkapkan, pada penggerebekan itu petugas mengamankan sekira 30 ton BBM jenis solar di salah satu rumah milik warga berinisial Ms. Informasi awal, solar yang diduga subsidi itu diperoleh dari sejumlah Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Belum ada (pelaku) yang diamankan, baru barang bukti berupa BBM (solar) yang diduga subsidi yang diperkirakan sebanyak 30 ton," bebernya.

Meski demikian, Ipda Syamsir mengaku belum mengamankan satu pun terduga pelaku. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pemilik BBM, Ms. Untuk saat ini, lanjut Ipda Syamsir, pihaknya sementara melengkapi berkas pemeriksaan untuk tindak pidana umumnya (pidum).

"Kalau untuk pidum di Polres. Selanjutnya, bergantung kebijakan pimpinan bagaimana," tutupnya. (man)

  • Bagikan