Mulai 1 September, Mobil Pribadi di Atas 2.000 cc Tidak Boleh Pakai Pertalite

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pembatasan penggunaan bahan bakar subsidi RON 90 Pertalite akan diterapkan secara nasional mulai 1 September 2022. Dalam kebijakan hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), mesin di atas 2.000 cc tidak diperbolehkan mengonsumsi Pertalite.
Kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang akan berlaku secara nasional termasuk di Sulawesi Selatan.
Senior Supervisor Communucation Pertamina Patra Niaga regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa kebijakan itu merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah sementara pihak Pertamina hanya menjalankannya.
"Itu kan regulasi (pemerintah). Bukan Pertamina yang tentukan," kata Taufiq saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID melalui WhatsApp, Senin, 8 Agustus 2022.
Namun yang pasti menurut Taufiq kebijakan tersebut berlaku secara nasional tak terkecuali di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, kebijakan ini belum diketahui oleh sejumlah SPBU di Kabupaten Bulukumba. Salah satunya SPBU yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa, Caile Ujungbulu.
Rahmat selalu pengelola SPBU mengaku belum menerima sosialisasi terkait pemberlakuan kebijakan tersebut.
Bahkan ia mengira bahwa kebijakan itu hanya berlaku di beberapa wilayah saja di Indonesia tidak termasuk di Kabupaten Bulukumba.
Meskipun demikian, jika kebijakan tersebut diberlakukan Rahmat mengatakan bahwa SPBU-nya siap mengikuti regulasi tersebut.
Senada dengan itu, Andri pengelolaan SPBU Labuang Korong Bintarore Bulukumba juga mengaku belum mendapatkan informasi soal pemberlakuan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite itu.
"Belum ada info dari Pertamina masalah waktu pemberlakuannya kebijakan itu. Kalau di Bulukumba kayaknya belum berlaku," katanya.
Untuk diketahui, pemilik kendaraan harus menggunakan bahan bakar bahan mobil yang tepat sesuai rekomendasi pabrikan. Di mana informasi itu dapat dilihat dari buku panduan dari mobil saat dibeli.
Lantas mobil apa saja yang bakal dilarang menggunakan Pertalite jika aturan tersebut resmi diteken.
Dari merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin 2.000 CC ke atas, antaranya Alphard, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, Corolla Altis, Innova 2.0, dan mobil sport Supra.
Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5 dan Honda HR-V 1.8.
Lalu Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.
Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8.
Namun begitu, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport.
Pajero Sport sebelumnya sempat dijual dengan mesin V6 3.000 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan atau tidak dijual lagi. (ewa)


  • Bagikan