Pemkab Lutra Gelar Pertemuan Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan TPPO

  • Bagikan

LUWU UTARA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Luwu Utara dilaksanakan di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara pada tanggal 09 Agustus 2022.
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Andi Zulkarnain, Kadis P3AP2KB mengatakan kegiatan ini di lakukan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan jejaring dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO, mengembangkan mekanisme pelayanan terpadu dan sistem rujukan, meningkatkan pemahaman secara bersama-sama dalam upaya penanganan korban terhadap perempuan atau korban terhadap anak, adanya komitmen bersama untuk bersinergi dalam membangun upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penanganan korban kekerasan.

"kabupaten luwu utara tahun ini kita memiliki rumah aman yang fungsinya tempat sementara, pemda siapkan untuk korban kekerasan perempuan dan anak, kita siapkan konsumsi, penjemputan, siapkan semua secara gratis dan juga menyiapkan pendamping psikolog" ujarnya, Selasa, (09/08/2022).

"Kegiatan ini telah berlangsung berapa kali, hari ini secara khusus sasarannya kepada kepala desa dan bunda paud " ujar Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Hal ini menjadi sangat penting dari waktu ke waktu, laju kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat, jenisnya juga bermacam-macam.

"Harapannya, kekerasan fisik maupun verbal dapat kita turunkan, kuantitasnya relatif meningkat apalagi dimasa pandemi, ini menjadi sangat penting, negara hadir sebagai perpanjangan tangan dunia memberikan atensi yang sangat besar" lanjutnya.

Dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, isu ini mendapatkan tempat tersendiri dan berada di tujuan kelima, yaitu menghapus segala bentuk kekerasan perempuan dan anak baik di ruang publik dan privat baik dalam hal perdagangan, seksual dan jenis-jenis eksploitasi. Oleh itu yayasan save the children, pemerintah daerah serta PT. Mars beberapa waktu lalu mengadakan sosialisasi untuk mengurangi pekerja anak di sektor perkebunan dengan target menghilangkan semua praktek berbahaya seperti pernikahan anak usia dini, pernikahan paksa yang berdampak secara fisik terhadap kesiapan sistem reproduksi anak.

"oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan anak dan perempuan itu dilindungi dari tindakan-tindakan berbahaya yang mungkin menurut kita aman tapi berbahaya untuk anak" Lanjutnya

Indah Putri Indriani juga mengatakan Kasus kekerasan anak dan perempuan didaerah Luwu Utara perlu mendapatkan perhatian karena angkanya terus meningkat. Oleh karena itu perlu adanya antisipasi karena ini menjadi permasalahan dan perlu di atensi. Untuk mengakhirinya, butuh kekompakan, sinergitas, kolaborasi mendorong PATBM atau perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.

Di Luwu Utara sendiri sudah ada 60 desa yang memiliki PATBM yang tersebar di 8 kecamatan. PATBM ini di harapkan menjadi tempat pola pengasuhan pusat perkembangan (PPA) lintas sektor didesa.

"Fungsi kita diperlindungan anak, mencegah untuk tidak ada kasus terhadap perempuan dan anak, PATBM kita harapkan mengambil peran karena penanggungjawab PATBM adalah pemerintah desa atau kelurahan" Lanjutnya.

Ia juga berharap dengan peran pemerintah dan masyarakat semua dapat maksimalkan PATBM, uspaga sebagai kontribusi dalam menciptakan generasi emas.

"Karena kalau kita menyelamatkan seorang perempuan atau anak berarti kita menyelamatkan masa depan bangsa". Tutupnya

  • Bagikan