JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dua alumni Akpol 2006 karier moncer, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuk Putranto, ditetapkan karena tersangka menghalangi penyidikan kasus Brigadir Joshua.
Kedua alumni Akpol 2006 karir moncer ini bertugas di Divisi Propam Mabes Polri. Kompol Chuck Putranto merupakan mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
Sementara Kompol Baiquni Wibowo merupakan mantan Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kedua alumni Akpol ini memiliki karier moncer di Akpol 2006 sebab peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol 2006.
Kompol Chuck dan Kompol Baiquni menjalin kedekatan dengan Ferdy Sambo saat keduanya bertugas di Bareskrim.
Saat Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Polri, Chuck dan Baiquni pernah menjadi bagian Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kompol Chuck berperan mengawal 2 laporan Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan, dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Chuck juga menjadi orang pertama yang melakukan rekonstruksi awal kasus di TKP Duren Tiga, dan melihat rekaman CCTV sesaat setelah pembunuhan Brigadir Joshua.
Sementara Kompol Baiquni diduga berperan untuk menghilangkan, memindahkan, serta memindahkan video rekaman CCTV di TKP pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Baiquni juga diduga menyimpan DVR CCTV saat pembunuhan Brigadir Joshua yang sebelumnya sempat dinyatakan rusak dan hilang. (jpnn)