Program Asuransi Ternak Dihambat PMK

  • Bagikan
Pengawas Bibit Ternak Dinas Peternakan Kabupaten Bulukumba, Muhammad Sajidin

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Asuransi Usaha Ternak Sapi Kerbau (AUTSK) tahun 2022 di Kabupaten Bulukumba terhambat oleh penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang.

Pengawas Bibit Ternak Dinas Peternakan Kabupaten Bulukumba, Muhammad Sajidin mengungkapkan, tahun 2022 ini program asuransi ternak belum berjalan karena adanya kasus penyakit mulut dan kuku.

Tetapi, pemerintah pusat telah memberikan arahan agar asuransi bisa berjalan sampai Oktober. Olehnya pihaknya diminta untuk memfasilitasi peternak sapi yang ingin memasukkan ternaknya dalam program asuransi ini.

"AUTSK sendiri merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani terutama yang mengusahakan ternak sapi dan/atau kerbau, supaya peternak dapat mengusahakan ternaknya secara berkelanjutan," terangnya.

Program Asuransi ini merupakan program untuk melindungi peternak dari resiko atau kerugian yang dialami dengan memberikan subsidi premi kepada peternak.

Subsidi Premi yang diberikan per ekor adalah sebesar 80% atau Rp. 160 ribu/pertahun sehingga peternak hanya membayar premi sebesar 20% atau Rp. 40 ribu/ekor/tahun.

"Sebenarnya kami sudah memfasilitasi program asuransi dari Kementrian Pertanian sejak tahun 2016 yang pesertanya 400 ekor kemudian meningkat di tahun 2017 sampai sekarang yang pesertanya rata-rata 2.000/tahun," terang Sajidin.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Bulukumba, program asuransi ternak dikelola oleh perusahaan asuransi BUMN JASINDO. Antusiasme masyarakat terkait asuransi ternak juga cukup tinggi khususnya di Kecamatan Bulukumpa, Kajang, dan Gantarang

"Kita (Pemkab Bulukumba) hanya sebagai fasilitator yang memfasilitasi pendaftaran asuransi dan memfasilitasi jika terjadi klaim di peternak," ujarnya. (ewa-PPL Untad/man/b)

  • Bagikan