Terancam Denda, Proyek Satap Libatkan 170 Pekerja

  • Bagikan
Pengerjaan proyek Gedung Satap terus digenjot.

REPORTER: BASO MAREWA

EDITOR: SUPARMAN

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Hingga saat ini, proyek pembangunan gedung satu atap (Satap) Pemkab Bulukumba belum juga tuntas. Proyek konstruksi yang menelan biaya Rp 24 miliar itu ditargetkan rampung hingga 31 Desember 2022.

Untuk mencapai target tersebut, pihak kontaktor mempekerjakan sedikitnya 170 orang pekerja. Betapa tidak, jika sampai batas waktu akhir tahun proyek tersebut belum rampung, pihak rekanan akan dikenakan denda

Sekretaris Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba, Sapriadi yang dikonfirmasi optimistis pengerjaan akan rampung sebelum menyeberang tahun 2022 ini.

"Kalau hingga 30 Desember pembangunan tak selesai kita beri waktu 50 hari, namun tetap terhitung denda 1 per 1.000 dari nilai kontrak per harinya," kata Sapriadi.

Sementara itu Pengawas Pembangunan Satap, Anton Arsyad, yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini proyek terus digenjot pembangunannya. Dia optimistis pembangunan rampung sebelum masa pengerjaan berakhir atau tanggal 26 Desember 2022 mendatang.

" Sudah 80 persenmi, pengerjaan sekarang sudah pengecoran lantai 4. Kita kerja siang malam dengan mempekerjakan 170 orang dengan alat yang mempuni," katanya.

Diketahui, pembangunan satap merupakan mega proyek pemerintahan Muchtar Ali Yusuf, untuk pembangunan konstruksi saja memakan anggaran Rp 24 miliar.

Proyek ini akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2023,  dan dianggarkan kembali kurang lebih sebesar Rp. 31 miliar sebagai tahap penyelesaian. (*)

=====

  • Bagikan