Ada Wacana Pembentukan Kabupaten Tanah Konjo

  • Bagikan
Guru besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN), Prof Dr Abd Rasyid Masri

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Wacana pemekaran Kabupaten Bulukumba menjadi dua kabupaten kembali menyeruak.

Jika sebelumnya di masa pemerintahan Zainuddin Hasan bersama Syamsuddin, wacana itu hangat-hangatnya dibincang hingga akhirnya redup, kini isu itu kembali mencuat dikalangan tokoh masyarakat asal Bulukumba timur, daerah yang dihuni warga pengguna bahasa dialek konjo.

Guru Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN), Prof Dr Abd Rasyid Masri yang juga putra asli Desa Ara, Kecamatan Bontobahari kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID mendukung rencana pemekaran Kabupaten Bulukumba menjadi dua kabupaten yakni Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Tanah Konjo.

"Kenapa saya setuju wacana perlunya pembentukan Kabupaten Tanah Konjo atau Kabupaten Bulukumba Timur yakni untuk akselerasi atau percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan daerah Bulukumba Timur dalam aspek percepatan dan pelayanan kebutuhan masyarakat wilayah timur Bulukumba," jelasnya, Minggu, 18 Desember 2022.

Dijelaskan daerah tanah konjo yang terdiri dari Kecamatan Kajang, Herlang, Bontotiro, Bontobahari dan sebagian di Kindang bisa berdikari secara otonom karena memiliki potensi alam yang bisa lebih dikembangkan dan didorong setelah pemekaran.

Potensi yang dimaksud yakni potensi sektor pariwisata, perkebunan dan kelautan menjadi modal dasar utama menjadi pengembangan wilayah baru sebagai kabupaten yang berdiri sendiri atau otonom.

"Faktor budaya juga jadi pertimbangan khusus, dari segi bahasa memiliki corak bahasa Konjo yang unik menjadi ciri khas identitas suatu daerah, belum lagi tradisi dan kekayaan budayanya seperti budaya dan aneka tradisi Ammatoa Kajang dan lainnya dengan pemekaran menjadi Kabupaten Bulukumba Timur atau Kabupaten Tanah Konjo akan mendorong percepatan pengelolaan potensi daerah baru tersebut," paparnya.

Tak hanya itu, dengan adanya pemekaran maka akan ada pembangunan demokrasi dan tata kelola pemerintahan secara otonom serta lebih memberi ruang kaderisasi kepemimpinan putra-putri daerah terbaik dari tanah konjo untuk mengelola administrasi pemerintahan secara otonom.

Selain itu pemekaran Kabupaten Tanah Konjo berdampak positif dalam sektor pembangunan dan pengelolaan pendapatan daerah dan merangsang tumbuhnya desa-desa baru.

Persyaratan Kabupaten Tanah Konjo lanjut Rasyid Masri, bisa memenuhi syarat secara kemampuan ekonomi, luas wilayah, aspek sosial budaya, sosial politik, mungkin jumlah penduduk cukup memadai. Hal tersebut mampu menjawab prasyarat terselenggarannya otonomi daerah kabupaten baru.

"Dan di Bulukumba Timur memiliki sumberdaya manusia yang berpendidikan tinggi seperti profesor, doktor, magister dan sarjana serta profesi lainnya yang sangat mumpuni," ujar Rasyid Masri.

Tokoh masyarakat dari Kajang yang juga mantan anggota DPRD Bulukumba tiga periode, Andi Juharta ikut mendukung prakarsa pemekaran Bulukumba menjadi dua kabupaten. Alasannya Kabupaten Bulukumba memiliki wilayah yang luas hal lainnya adalah dengan adanya pemekaran maka peluang kerja masyarakat semakin terbuka.

"Dan tentu akan semakin mendekatkan pelayanan. Saya berharap pemerintah saat ini memberikan dukungan dan restu untuk itu," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bukukumba, Edy Manaf yang dimintai tanggapan terkait wacana pemekaran dan pembentukan tanah konjo tak memberikan banyak komentar. Iapun mengaku baru mengetahui adanya informasi tersebut setelah diberitahu awak media.

"Maksudnya apa itu, Kabupaten Tanah Konjo apa itu? Issu dari mana saya tidak pernah dengar," singkatnya.

Terpisah, Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad mengatakan bahwa isu tersebut tidak menjadi masalah karena hanya sekadar wacana. Apalagi wacana tersebut bukan kali ini saja berhembus tapi sejak periode kepemimpinan Bupati Zainuddin Hasan.

"Tapi kalau wacana pemekaran ini mau diperjuangkan di pusat maka akan terkendala pada moratorium pemekaran. Contoh, pembentukan Kabupaten Bone Selatan sudah lama diperjuangkan, tapi sampai saat ini belum berhasil karena adanya moratorium," jelasnya. (faj/has/B)

  • Bagikan