Manfaat Zakat Bagi Muzakki, Harta dan Mustahik

  • Bagikan

Oleh: Muhammad Yusuf Shandy, Lc. (Pimpinan BAZNAS Kab. Bulukumba) 

Allah SWT berfirman, “Ambillah zakat dari sebahagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103) 

Zakat menurut bahasa berasal dari kata zakaa (Bahasa Arab) yang berarti suci, tumbuh, berkembang dan penuh keberkahan. Disebut demikian karena zakat berfungsi untuk membersihkan muzakki dari dosa, mengembangkan pahalanya, dan menumbuhkembangkan hartanya serta membuatnya menjadi lebih diberkahi. 

Sedangkan menurut syara’ (etimologis) sebagaimana disebutkan Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ (V/324), bahwa zakat ialah bagian yang telah ditetapkan pada harta tertentu, waktu tertentu, yang diserahkan kepada pihak-pihak tertentu. 

Bagian yang dikeluarkan dari harta ini dinamakan zakat, karena zakat tersebut akan menambah keberkahan dari harta yang dikeluarkan zakatnya dan melindunginya dari malapetaka. Zakat juga akan mensucikan jiwa orang yang mengeluarkannya. 

Dalil-dali yang mensyariatkan tentang zakat sangat banyak. Perintah menunaikan zakat dalam Al-Quran disebutkan di 33 tempat. Sepuluh tempat di awal ayat, 23 tempat disebut dalam rangkaian ayat. Kata zakat disandingkan dengan kata shalat di 82 ayat. 

Dalam UU No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat disebutkan bahwa zakat berfungsi untuk pengentaskan kemiskinan dan peningkatan kualitas ummat. Target utamanya adalah mengubah mustahik menjadi muzakki. 

Sebagai ibadah maaliyyah ijtimaiyyah (ibadah harta berdimensi sosial), zakat memiliki posisi dan peran strategis bagi pembangunan manusia, serta manfaat yang banyak bagi muzakki, mustahik dan harta yang dikeluarkan zakatnya. 

Dalam kitab Fikih Zakat Kontekstual Indonesia (BAZNAS; 2018) disebutkan sejumlah hikmah dan manfaat zakat, baik yang berkaitan dengan muzakki (orang yang berzakat), mustahik (penerima zakat), harta yang dikeluarkan zakatnya, maupun bagi masyarakat luas. 

Hikmah dan manfaat zakat bagi muzakki, antara lain; 

(1) sebagai bentuk perwujudan keimanan kepada Allah SWT sekaligus sebagai bentuk syukur atas nikmat-Nya, terutama nikmat harta, 

(2) meminimalisasi dan mengikis sifat kikir, materialistic, egoistic, dan sifat tercela lainnya, 

(3) membersihkan, mensucikan serta menenangkan hati dan jiwa muzakki,

(4) dengan menunaikan zakat, infak dan sedekah, pintu-pintu rezeki akan selalu dibuka oleh Allah SWT., dan 

(5) orang yang dermawan dengan menunaikan zakat, infak dan sedekah dekat dengan Allah SWT, dekat denga surga, dan dekat dengan orang banyak. Sedangkan orang bakhil, ia jauh dari Allah, jauh dari surga, dan dijauhi manusia. (HR. Tirmidzi) 

Adapun hikmah dan manfaat zakat bagi harta yang dikeluarkan zakatnya: 

(1) harta yang dikeluarkan zakatnya akan selalu tumbuh, berkembang, mendatangkan keberkahan, serta pahala dan balasan yang berlimpah, 

(2) harta yang dikeluarkan zakatnya akan senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. (HR. al-Khatib, dari Ibnu Mas’ud ra.) 

Manfaat Zakat Bagi Mustahik 

Sedangkan hikmah dan manfaat zakat bagi mustahik, antara lain; Pertama, bahwa zakat, infak dan sedekah merupakan sumber dana pembangunan sarana dan prasarana yang harus dimiliki oleh umat Islam, seperti sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, institusi ekonomi, dan sebagainya, terutama untuk kepentingan fakir miskin dan mustahik lainnya. 

Melalui Bidang Pemberdayaan ekonomi, BAZNAS Kab. Bulukumba telah menyalurkan berbagi bantuan zakat produktif, seperti Z-Mart  Z-Auto, Z-Chicken, mesih jahit, bantuan pertukangan dan perbengkelan, dan lainnya. 

Kedua, dari sisi pembangunan kesejahteraan ummat, zakat merupakan salah satu instrument pemerataan pendapatan. Zakat yang dikelola dengan baik sangat berpotemsi untuk membangun pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pendapatan, economic with equity. (rls)

Rekening ZAKAT, INFAK & CSR a/n. BAZNAS Kab. Bulukumba:

Rekening ZAKAT:
BSI (Ex BSM): 7890-22222-8
Bank BNI : 215.2000.207
Bank BRI : 0253-01-000-402-560
Sulselbar Syariah: 565-261-00000-2222-0

Rekening INFAK & SEDEKAH:
BSI (Ex BSM): 7890-11111-9
Bank BNI : 215.1000.106
Bank BRI : 0253-01-000-401-564
Sulselbar Syariah: 565-261-00000-11111-2

Rekening CSR:
Bank BNI: 215.1000.106

Info & Konfirmasi Transfer:
wa.me//+6285212047777

  • Bagikan