Lima Fraksi DPRD Bantaeng Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 

  • Bagikan

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Lima Fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng secara aklamasi menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bantaeng tahun 2023, Rabu, 13 September 2023.

Penetapan tersebut dilaksanakan pada sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian pandangan umum dan pendapat akhir fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Irianto didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ridwan.

Hadir pada sidang paripurna tersebut, Sekda Bantaeng, Forkopimda, segenap anggota DPRD serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Hanya saja ketika saat masuk pada penyampaian pemandangan umum fraksi dewan, lima fraksi di DPRD Bantaeng sepakat menyerahkan naskah pemandangan umum fraksi mereka masing-masing tanpa harus dibacakan.

Selanjutnya kelima fraksi juga kemudian menyatakan menerima dan menyetujui penetapan rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Bantaeng tahun 2023. Kelima fraksi tersebut adalah, PPP, PAN, PKS, PKB dan fraksi gabungan.

“Alhamdulillah lima fraksi di DPRD Bantaeng menyatakan setuju dan menerima rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Bantaeng tahun 2023,” sebut Wakil Ketua DPRD H Irianto, sambil mengetok palu sidang sebagai tanda setuju.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng Abdul Wahab, mewakili Bupati Bantaeng dalam sambutanya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2023 telah disepakati.

“Alhamdulillah rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Bantaeng untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ucap Sekda Abdul Wahab.

Lebih lanjut, Abdul Wahab, berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Sehingga kebersamaan ini perlu secara terus menerus ditumbuh kembangkan.

“Kebersamaan ini menjadi dasar dan komitmen untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Ini juga merupakan wujud sinergi bersama dalam rangka percepatan pembangunan,” terangnya.

Sekda juga mengakui dalam naskah pendapat akhir fraksi yang diserahkan, dipastikan ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya. (mad/has/***)

  • Bagikan