Ketua RK dan Anggota Satpol PP Terima Santunan Kematian

  • Bagikan
Camat Bontotiro, Andi Rahmat Syafri menyerahkan santunan kematian kepada salah seorang ahli waris di Kantor Camat Bontotiro, Selasa 19 September.

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membayarkan klaim jaminan  kematian untuk dua warga yang meninggal dunia. Masing-masing kepada Halilu seorang ketua Rukun Keluarga (RK) di Desa Tritiro, Kecamatan Bontotiro dan Syamsuddin anggota Satpol PP.

Santunan kematian diserahkan langsung Camat Bontotiro, Andi Rahmat Syafri dan Kepala Bidang Peraturan dan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jalaluddin, pada Selasa 19 September. Santunan senilai Rp 42 juta untuk masing-masing almarhum diserahkan kepada ahli waris.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Muliyati Nasrun
mengatakan, klaim pencairan diberikan karena almarhum meninggal dunia saat aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“ Kita melakukan pembayaran klaim untuk salah seorang anggota Satpol PP dan Ketua RK Desa Tritiro yang meninggal dunia karena sakit, sehingga almarhum berhak mendapatkan santunan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 42.000.00," katanya.

Muliyati merinci, santunan senilai Rp 42 juta terdiri dari santunan kematian sebesar Rp 20 juta, santunan berkala 24 bulan yang dibayarkan sekaligus senilai Rp 12.000.000 dan biaya penguburan Rp 10.000.000.

“Santunan ini diterima langsung oleh istri almarhum Ibu Aryanti dan Ibu Basse selaku ahli waris,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Bontotiro, Andi Rahmat menyambut baik pemberian santunan tersebut. Menurutnya, santunan ini akan sangat berarti bagi keluarga almarhum.

Ia berharap seluruh warganya yang memiliki pekerjaan dan atau bekerja pada pemberi kerja,  mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bentuk proteksi jika terjadi musibah yang tidak diinginkan.

“Atas kejadian ini kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan klaim pencairan yang diberikan kepada ahli waris, bisa bermanfaat,” tambahnya. (**).

Penulis: FITRIANI SALWAREditor: SUPARMAN
  • Bagikan