RAPBD Gowa Fokus Pemulihan Ekonomi 

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 bisa segara dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023. 

Sebanyak 8 Fraksi telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Saya berharap kiranya Rancangan Peraturan Daerah ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Adnan saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa, 19 September 2023. 

Adnan menjelaskan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Gowa sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sulawesi Selatan. Dirinya juga menyebutkan fokus Pemkab Gowa tetap berorientasi pada pemulihan ekonomi.

“Ini meliputi penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM yang unggul dan inklusif, pembangunan infrastruktur dan penataan ruang, pelayanan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Dia menyebutkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Gowa sendiri naik lima persen atau sebesar Rp Rp 84.283.896.962. 

"Perubahan pendapatan daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023 yakni target pendapatan daerah secara akumulatif bertambah lima persen atau naik sebesar Rp 84.283.896.962,- dari Rp 1.812.877.649.166 sebelum perubahan, menjadi Rp 1.897.161.546.128," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. 

"Pendapatan daerah yang mengalami penyesuaian target yaitu komponen pendapatan asli daerah yang bertambah 14 persen dari target semula pada APBD pokok atau naik sebesar Rp37.676.242.092,- dari Rp272.867.797.710,- menjadi Rp310.544.039.802,- pada perubahan APBD," urainya. 

Selain itu, Adnan menyebut belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp116.011.276.376,- atau naik sembilan persen dari anggaran pokok sebesar Rp.1.332.308.119.153,- sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp.1.448.319.395.528,-. 

.

Salah satu Fraksi yang menyampaikan pemandangannya dan menyetujui RAPBD Perubahan yaitu, Fraksi Karya Perjuangan melalui juru bicaranya, Andi Hikmawati Kumala Idjo. Dirinya mengaku mengapresiasi RAPBD Perubahan yang diajukan, karena ini sesuai dengan siklus anggaran.

Pada kesempatan ini politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menumbuhkembangkan perekonomian rakyat khususnya di pedesaan melalu sektor pertanian dan UMKM.

“Setelah kami Fraksi Karya Perjuangan mengkaji dan menelaah terhadap Ranperda APBD perubahan tahun 2023, maka kami menerima dan setuju untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya. (***)

Penulis: HendraEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan