Pengerjaan Jalan Bumi Polewali Mas Ilegal

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pembangunan baru jalan Bumi Polewali Mas di Ponci, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba ternyata belum dilengkapi dokumen lingkungan.

Pihak perusahaan properti Bumi Polewali Mas rencananya akan membangun akses jalanan baru yang langsung tembus ke jalan Nasional.

Penggalian tebing hingga penimbunan lahan telah dilakukan dan sisa beberapa meter lagi jalanan itu telah tersambung ke jalanan Nasional tepatnya di pendakian Ponci-Kirasa.

Pembangunan yang akan mengubah topografi alam tersebut ternyata belum dilengkapi dokumen lingkungan padahal pengerjaannya sudah dimulai.

Kepala Bidang Penataan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba, Nurdin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pembangunan akses jalan Polewali Mas belum mengurus dokumen lingkungan.

Semestinya dalam sebuah pembangunan apalagi pembangunan yang akan mengubah kondisi alamiah alam maka harus dilengkapi dokumen lingkungan minimal Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

"Sejauh ini belum pernah koordinasi soal UKL-UPL ke kami. Pembangunan (jalananan) di sana (Ponci) juga tidak pernah masuk pemberitahuannya ke kami," ungkap Nurdin saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada Kamis, 21 September 2023.

Selain dokumen lingkungan, pembangunan jalanan oleh Bumi Polewali Mas juga belum dilengkapi Analis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) padahal akses jalan yang dibangun akan terhubung langsung dengan jalanan nasional.

Pembangunan jalanan itu juga turut disoroti oleh pemerintah desa setempat. Jamrih selaku Kepala Desa Taccorong menyayangkan sikap dari pihak developer karena membangun tanpa melalui koordinasi.

Bahkan pembebasan lahan atau transaksi penjualan lahan di wilayah tersebut tidak melibatkan pihaknya.

Selain itu, menurut Jamrih jika akses jalan Bumi Polewali Mas tersebut telah terhubung dengan jalanan utama juga dikhawatirkan rawan terjadi kecelakaan.

"Di sana kan pendakian, jadi kalau sudah terbangun nantinya bisa rawan terjadi kecelakaan," katanya saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Terpisah, Kepala Bidang Perumahan DPKPP Bulukumba, Ir.Andi Syarir, mengungkapkan bahwa pihaknya memang telah mengesahkan Set Plan dari perintisan jalanan perumahan Bumi Polewali Mas.

Tetapi pengesahan set plan bukan berarti sebagai dasar untuk memulai pengerjaan namun sebagai prosedur awal dalam melengkapi berkas-berkas lainnya.

"Jadi dalam pengesahan set plan itu kita menjelaskan kepada pihak developer untuk melengkapi dokumen, baik itu pemanfaatan ruang, alih fungsi lahan, UKL-UPL, hingga Andalalin sebelum memulai pengerjaan," jelasnya. 

Sementara itu Abdul Haris selaku pihak Bumi Polewali Mas mengungkapkan bahwa pihaknya masih sementara mengurus semua dokumen perizinan termasuk dokumen lingkungan.

Haris tidak memungkiri bahwa pihaknya telah memulai pekerjaan jalanan tanpa dilengkapi dokumen perizinan, baik itu dokumen lingkungan, pemanfaatan ruang, maupun alih fungsi lahan.

Yang telah dituntaskan oleh pihaknya baru dokumen Set plan yang telah disahkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bulukumba.

"Kami membangun karena sudah ada Set plannya. Saat ini kami sementara menyusun dokumen lingkungan untuk kami ajukan," kata Haris.

Menurut Haris pihaknya saat ini telah menghentikan proses pengerjaan. "Pihak DLHK sudah datang dan meminta kami untuk menunda pengerjaan. Jadi beberapa hari ini tidak ada pengerjaan di sana," ungkap Haris.

Haris berjanji dalam waktu dekat semua dokumen yang dibutuhkan akan dilengkapi dan pembangunan jalanan akan terus dilanjutkan. (*)

  • Bagikan