Cegah Penggelapan, BPKPD Bulukumba Luncurkan Sistem Bayar Online PBB-P2

  • Bagikan
Subair (Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Pendapatan BPKPD Bulukumba) saat melayani pembayaran PBB-P2 melalui Simbol PBB-P2.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba telah meluncurkan Sistem Bayar Online Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang diberi nama Simbol PBB-P2 pada Senin, 25 September 2023.

Inisiatif ini diluncurkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengendalian BPKPD Bulukumba, Subair, dengan tujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak.

Simbol PBB-P2 ini adalah solusi inovatif untuk memudahkan wajib pajak dalam proses pembayaran pajak. Subair menjelaskan bahwa sistem pembayaran pajak daring ini juga merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran yang selama ini menjadi masalah dalam pengelolaan PBB-P2.

"Pembayaran pajak menggunakan Simbol PBB-P2 dapat diakses melalui perangkat Android atau iPhone dengan membuka lontarapay.id," ungkap Subair saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID usai peluncuran program.

Prosesnya sederhana, yaitu dengan masuk ke lontarapay.id, memilih opsi Pemkab Bulukumba, dan memasukkan Nomor Objek Pajak PBB-P2 (NOP) yang akan dibayarkan. Setelah itu, wajib pajak dapat melihat atau membayar jumlah tagihan pajak mereka melalui aplikasi tersebut.

Tidak hanya itu, pembayaran PBB-P2 juga dapat diakses melalui Mobile Banking Sulselbar dan beberapa aplikasi belanja online populer seperti Tokopedia atau Shopee.

"Dengan pengenalan Simbol PBB-P2 ini, diharapkan wajib pajak akan lebih mudah dan efisien dalam melakukan pembayaran pajak mereka, serta mengurangi risiko kebocoran dalam proses ini," imbuh Subair. ***

  • Bagikan