Bupati-Ketua DPRD Bulukumba Tandatangani Kesepakatan Bersama APBD Perubahan 2023

  • Bagikan
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf (kiri) dan Ketua DPRD Bulukumba H Rijal (kanan)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, menggelar rapat paripurna, dengan agenda penetapan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2023, berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bulukumba, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Jumat 29 September 2023.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Hj. Aminah Syam dan H Patudangi, hadir sejumlah anggota DPRD Bulukumba.

Dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, Sekda Ali Saleng, Forkopimda, dan pimpinan OPD Lingkup Pemkab Bulukumba.

Sebelum, penetapan persetujuan bersama Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023, terlebih dahulu masing-masing fraksi membacakan pandangan akhir fraksi terhadap APBD-P tersebut.

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian tahap akhir dalam proses perjalanan panjang, pembahasan APBD-P tahun anggaran 2023.

"Proses pembahasan APBD-P ini, perlu kehati-hatian, kita bersama dalam memperhatikan kaidah, serta aturan yang berlaku. Penetapan ranperda yang kita lakukan ini, dapat menjadi produk hukum, yang menjadi dasar dalam melanjutkan proses pembangunan di tahun anggaran 2023," katanya.

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasi atas hasil yang dicapai dalam serangkaian pembahasan yang berlangsung di DPRD, sehingga dengan demikian fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan berjalan dengan baik.

Bupati menekankan seluruh OPD dapat menjabarkan apa yang menjadi harapan dewan, dan mengingatkan agar waktu yang tersisa dalam merealisasikan pelaksanaan kegiatan pada APBD Perubahan 2023 harus dimanfaatkan secara efektif dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

Selanjutnya, dilakukan prosesnya penandatanganan dokumen persetujuan Perda tentang APBD-P tahun anggaran 2023, antara DPRD Bulukumba dan Pemkab Bulukumba.

Berikut struktur APBD Perubahan 2023 berdasarkan SK Nomor 10/KPTS/DPRD-BK/IX/2023 sebelum dan sesudah perubahan

-Pendapatan Daerah dari Rp.1.530.079.311.810 menjadi Rp.1.557.682.937.302

-Belanja Daerah

Rp.1.574.476.303.296 menjadi Rp.1.646.853.865.572

Surplus (defisit)

Rp.(44.396.991.486) menjadi Rp.(89.170.928.270)

Pembiayaan Daerah meliputi:

Penerima Pembiayaan Rp.58.146.991.485 menjadi Rp.89.170.928.270.

Pengeluaran Pembiayaan Rp.13.749.999.999

Pembiayaan Netto

Rp.44.396.991.486

menjadi Rp.89.170.928.270

Tidak ada sisa pembayaran. ***

  • Bagikan