Dua Dosen Akbid Tahira Al-Baeti Lolos Serdos

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dua dosen Akademi Kebidanan (Akbid) Tahira Al-Baeti Kabupaten Bulukumba berhasil lolos Sertifikasi Dosen Tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) gelombang ke-II.

Keduanya adalah Erniawati, S.ST., M.Kes dan Sumarni, S.ST., M.Kes. Sumarni mengatakan sertifikasi dosen (Serdos) merupakan proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen. Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya.

"Alur sertifikasi dosen yang pertama adalah dilakukan kualifikasi dosen, yang termasuk dalam syarat peserta serdos. Apakah dosen masuk dalam kualifikasi dosen terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi, sekurang-kurangnya S2 atau setara, memiliki NIDN, dan sebagainya," ujarnya, Kamis 2 November 2023.

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk alur selanjutnya kontribusi dosen. Selain mentransformasikan ilmu, dosen juga dituntut untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat atau disebut kewajiban tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat).

"Selain mentransformasikan ilmu, dosen juga dituntut untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat atau disebut kewajiban tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," tambahnya.

Menurutnya, sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi. Sudah banyak dosen yang merasakan kebermanfaatan dari sertifikasi dosen ini.

"Selain untuk meningkatkan kemampuan diri sebagai dosen, Serdos juga membantu meningkatkan kesejahteraan. Hal ini karena jika sudah mendapat Serdos maka dosen akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji setiap bulannya. Kami berharap semoga pemerintah mempertahankan ada nya ini serdos," tutupnya.(*)

Penulis: SumarniEditor: Suparman
  • Bagikan