Penilaian Sistem MERIT 2023 Pemkab Bantaeng Menurun

  • Bagikan
Dimiati Nongpa Kepala BKPSDM Bantaeng (kiri) dan Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar (kanan). (Dok. Humas Pemkab Bantaeng)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar memimpin rapat kerja sistem MERIT bersama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam sistem MERIT Kabupaten Bantaeng, dengan pembahasan kinerja dan evaluasi kinerja Tahun 2023.

Sistem MERIT merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyampaikan harapan agar seluruh tim yang tergabung dalam sistem MERIT dapat meningkatkan kompetensi, membangun integritas, dan loyalitas untuk pembangunan daerah, baik sebagai pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi dan pejabat fungsional dalam menerapkan sistem MERIT dengan serius.

"Jadi apa yang masih kurang di beberapa aspek yang telah disampaikan, akan kita perbaiki untuk ditindaklanjuti dan rekomendasi perbaikan terhadap aspek manajemen ASN yang belum memenuhi prinsip merit, tidak hanya aturan yang ada, cuma saya ingin tau apakah sistem informasi kita sudah ada atau belum," katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bantaeng, Dimiati Nongpa dalam arahannya menjelaskan bahwa Penilaian Mandiri Sistem MERIT (PMSM) di Kabupaten Bantaeng pada tahun 2022, memperoleh penilaian instansi dengan nilai 73 setelah dilakukan verikasi nilai yang diperoleh 65.

"Pada 16 Oktober 2023 Kabupaten Bantaeng Penilaian Mandiri Sistem MERIT, setelah dilakukan verikasi nilai MERIT malah turun menjadi 51," jelasnya.

Melihat hasil yang dicapai Penilaian Mandiri Sistem MERIT, maka Tim POKJA  (yang  terdiri dari Bagian Orgniasai, Bagian Hukum, Inspektorat dan Dinas Informasi Komikasi dan Persandian serta OPD terkait) harus bekerja keras dan melakukan koloborasi yang maksimal.

"Dimana dari delapan aspek penilaian mandiri sisiem MERIT, betul-betul kita diarakan dan dituntun agar dalam pengisian data pada aplikasi SIPINTAR bisa memperoleh nilai yang maksimal.

Ada delapan aspek PMSM mulai dari Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi, Manajemen Kerja, Pengajian, Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan pelayanan hingga Sistem informasi.

"Kerja kerja yang telah dilakukan semua anggota tim pokja, kami optimis Kabupaten Bantaeng akan menjadi salah satu kabupaten yang akan memperoleh penghargaan Angurah Meritokrasi Tahun 2023," tutupnya. (***)

Penulis: Ahmad ZhuhriEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan