Lapas Bulukumba Raih Penghargaan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia 

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak (kiri) dan Mut Zaini Kalapas Bukukumba (kanan).

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Bulukumba, mendapat Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Pada kegiatan Peluncuran Perpres Stranas BHAM dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), bertempat di aula Bhineka Tunggal Ika, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Graha Pengayoman.

Acara ini dibuka dengan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna Laoly dan Sambutan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD. 

Giat selanjutnya dilaksanakan peluncuran Perpres Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PerpresStranas BHAM) dan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang mana Lapas Kelas IIA Bulukumba berhasil meraih penghargaan tersebut.

Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak, secara simbolis kepada Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, beserta 15 UPT penerima Penghargaan P2HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Kalapas Bulukumba memberikan apresiasi pada stakeholder Lapas Bulukumba atas capaian kinerja, dan implementasi di lapangan dalam memberikan pelayanan.  

"Penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi atas capaian kinerja, untuk itu saya berharap pelayanan terus ditingkatkan demi memberikan layanan prima dan terbaik bagi masyarakat maupun WBP Lapas Bulukumba," ungkapnya. (***)

  • Bagikan