JENEPONTO, RADARSELATAN - Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis (30/11).
Paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, turut dihadiri unsur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), anggota dewan dan stakeholder lainnya.
Sebelum menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD 2024, dihadapan anggota dewan, Iksan Iskandar berpamitan dan sekaligus meminta maaf.
Iksan Iskandar diketahui tidak akan lagi menjabat pada akhir Desember nanti, karena masa jabatannya sebagai bupati telah usai.
Politisi dari Golkar itu membeberkan kebahagiaannya, karena dalam kurung waktu 10 tahun, DPRD dapat menjadi lembaga yang aktif dalam memberikan irisan-irisan pikiran kepada pemerintah lebih khusus dalam hal legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Berkat kerjasama bapak dan ibu dewan selama ini, alhamdulillah proses pembangunan daerah bergerak semakin membaik. Saya dan wakil bupati secara lembaga dan pribadi memohon maaf jika selama periode kami bertugas membuat kesalahan. Termasuk aspirasi bapak dan ibu dewan yang belum sepenuhnya terpenuhi, kami mohon maaf." ungkapnya.
Selain itu, ia turut menjelaskan sejumlah poin kunci yang menjadi fokus dalam APBD tahun 2024, antara lain penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya daerah untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2024 ini merupakan cerminan dari tekad kita untuk memajukan daerah ini. Mari bersama-sama bekerja keras, bertanggung jawab, dan mengoptimalkan setiap potensi yang ada demi terwujudnya Kabupaten Jeneponto yang lebih baik," tandasnya.