KPU Bulukumba Buka Rekrutmen KPPS, Ini Syarat dan Ketentuannya

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- KPU Bulukumba membuka perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penerimaan pendaftaran dimulai 11 sampai 20 Desember 2023.Bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS di Desa atau kelurahannya masing-masing, syarat dan ketentuannya download di sini. **

  • Bagikan