BPD Bontobaji Pertama Rampungkan Laporan Kinerja di Kajang

  • Bagikan

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bontobaji, Kecamatan Kajang, telah menyerahkan Laporan Kinerja Tahun Anggaran 2023 . Hal ini menjadikan BPD Bontobaji yang ertama menyerahkan laporan kinerja di Kecamatan Kajang.

Ketua BPD Bontobaji, Irham Basman mengatakan, laporan kinerja lembaga yang dipimpinnya deserahkan pada Jumat 29 Desember 2023 lalu. Laporan tahunan itu merupakan kewajiban BPD kepada bupati melalui camat dan ditembuskan ke DPRD.

"Kemudian disampaikan kepada kepala desa dan forum musyawarah desa secara tertulis atau lisan sebagai bentuk pertanggungjawan. Laporan kinerja BPD ini disampaikan paling lama empat bulan setelah selesai tahun anggaran," katanya.

Menurut Irham, laporan kinerja tersebut disusun berdasarkan sistematika yang memuat dasar hukum dan pelaksanaan tugas-tugas BPD. Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah kabupaten Bulukumba Nomor 1 tahun 2018 pasal 56 dan 57 tentang LK BPD.

"Laporan ini digunakan bupati untuk bahan evaluasi kinerja BPD serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa," jelasnya.

"Tahun 2022 berada pada urutan pertama se kabupaten, namun tahun ini hanya diurutan ketiga. Tapi tetap yangpertama menyelesaikan di Kecamatan Kajang," tutupnya.(*)

Penulis: FITRIANI SALWAREditor: SUPARMAN
  • Bagikan