Proyek Jalan Desa Kahayya Deadline, Rekanan Disanksi Denda

  • Bagikan
Kegiatan pengerjaan Jalan Desa Kahayya, Sabtu, 3 Februari 2024.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satu lagi proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bulukumba yang melewati masa pengerjaan yakni proyek pengaspalan jalan di Desa Kahayya, Kecamatan Kindang.

Proyek pengaspalan ruas jalan sepanjang 2,4 kilometer di Desa Kahayya tersebut dianggarkan 5,4 miliar dari APBD Bulukumba tahun 2023.

Proyek yang dikerjakan oleh CV.Cipta Bahagia Utama itu ditargetkan sudah selesai pada akhir Desember 2024, namun hingga saat ini proyek tersebut belum juga rampung.

Berdasarkan pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada Sabtu, 3 Pebruari 2024, pengerjaan proyek masih sementara berlangsung. Masih ada kurang lebih 1 kilometer yang belum diaspal dan juga belum ditalud.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bulukumba, Andi Zulkifli Indrajaya, membenarkan bahwa proyek pengaspalan ruas jalan Kahayya memang telah melewati batas waktu.

"(Proyek ruas jalan Kahayya) panjangnya 2,4 kilometer, masih dalam proses penyelesaian," ungkap Andi Kifli saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada, Senin, 5 Pebruari 2024.

Andi Kifli menjelaskan bahwa keterlambatan pengerjaan proyek tersebut ditenggarai oleh faktor cuaca yang tidak menentu.

"(Penyebab keterlambatan) faktor cuaca dan kondisi lokasi yang sering terjadi longsor," jelasnya.

Meski demikian, Andi Kifli menegaskan bahwa rekanan dalam hal ini CV.Cipta Bahagia Utama tetap dikenakan sanksi denda atas keterlambatan pengerjaannya.

"(CV. Cipta Bahagia Utama) kena sanksi denda sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Andi Kifli berharao proyek ruas jalan Kahayya dapat terlaksana dengan mutu dan kualitas pekerjaan yang baik sesuai perjanjian kontrak.****

  • Bagikan