BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Asnita (26) baru saja melakukan peralihan segmen kepesertaan menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga setelah mengetahui status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya tidak aktif.
Asnita melakukan pendaftaran agar kepesertaan JKN-nya tetap aktif. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan karena tidak ada seorang pun yang bisa menebak kapan akan jatuh sakit.
“Sebelumnya saya terdaftar BPJS Kesehatan segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah Bulukumba.
Namun saat ini statusnya sudah tidak aktif, jadi saya memilih untuk beralih ke peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga,” jelas Asnita, belum lama ini.
Asnita berasal dari Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, dia datang sendiri mengendarai kendaraannya selama kurang lebih satu jam untuk sampai ke kantor BPJS Kesehatan. Ia merasa terbantu dengan layanan yang diberikan oleh petugas BPJS Kesehatan. Ia mengakui juga diberikan informasi tentang layanan digital BPJS Kesehatan. Salah satu layanan yang telah dipahami Asnita adalah Aplikasi Mobile JKN, hadirnya layanan tersebut dapat memudahkan dirinya mengakses layanan di mana pun dan kapan pun.
“Saya dibantu oleh petugas layanan di loket dua. Petugas menjelaskan informasi dengan jelas dan ramah, sehingga saya mudah menerima informasi yang disampaikan. Petugas juga menjelaskan hak dan kewajiban peserta setelah menjadi peserta mandiri.
Saya juga diberitahu tentang layanan melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurut saya layanan seperti ini sangat bermanfaat dan membantu sekali. Adanya aplikasi ini, saya jadi tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke kantor BPJS kesehatan, melalui ponsel saja sudah bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan,” jelas Asnita.
Aplikasi Mobile JKN hadir dengan berbagai fitur pelayanan yang mudah diakses seperti, pendaftaran peserta, perubahan data, pendaftaran pelayanan (antrean), pengaduan layanan JKN, info iuran, hingga skrining riwayat kesehatan. Aplikasi ini dapat diunduh melalui ponsel pintar yang menggunakan sistem android dan sistem OS.
Asnita berpendapat bahwa Program JKN ini sudah berjalan dengan sangat baik, kebijakan dan akses layanan memudahkan peserta JKN. Ia menceritakan pengalamannya saat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Herlang. Selama pelayanan, Asnita hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa diminta untuk memperlihatkan kartu JKN miliknya.
“Munurut saya BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program JKN ini sudah bagus, apalagi saat ini sudah banyak kemudahan-kemudahannya. Salah satunya kebijakan menggunakan KTP untuk pendaftaran pelayanan. Hal ini tentunya memudahkan peserta jika lupa membawa kartu BPJS Kesehatan,” ujar Asnita.
Ia juga bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena sebelumnya pernah terdaftar sebagai peserta PBI dari pemerintah. Ia mengaku meskipun terdaftar sebagai peserta PBI, selama ini tetap memperoleh pelayanan yang cukup baik dari fasilitas kesehatan. Menurutnya, bantuan KIS dari pemerintah ini banyak manfaatnya dan sudah sangat membantu masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba, Muhammad Ali menyampaikan pelayanan administrasi kepesertaan dapat dilakukan oleh masyarakat secara tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan, atau dengan memanfaatkan layanan secara online seperti, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Saat ini sudah tersedia beberapa layanan online BPJS Kesehatan yang bisa dimanfaatkan peserta untuk mengakses layanan administrasi Program JKN. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayan terbaik kepada peserta, mendukung transformasi mutu layanan yang mudah cepat, dan setara,” jelas Ali. (**)