BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kawasan wisata Tanjung Bira dipadati pengunjung selama libur panjang, Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bulukumba mencatat terdapat 6.559 wisatawan yang berkunjung ke kawasan Bira sejak 9 hingga 11 Mei 2024.
Viralnya isu pungli di Bira belakangan ini nampaknya tidak begitu berdampak terhadap jumlah kunjungan di kawasan wisata Bira.
"Insya-Allah tidak (berdampak), kunjungan sejak kamis (9 Mei) hingga Sabtu (11 Mei 2024) tetap ramai," ungkap Kepala Disparpora Bulukumba, Feriawan Z Fahmi, Minggu, 12 Mei 2024.
Feri menguraikan pada 9 Mei, total kunjungan 2.199, kemudian pada 10 Mei tercatat 1.721 kunjungan, dan pada 11 Mei terdapat 2.639 kunjungan wisatawan.
Dari total kunjungan wisatawan serta jumlah kendaraan selama tiga hari tersebut, Disparpora Bulukumba memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.134.075.000.
Meski demikian, menurut Feri isu viral terkait pungli di Bira tetap dijadikan sebagai masukan dan bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan wisata khusunya di Tanjung Bira.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad membantah jika pembayaran di pintu masuk Bira dan pintu masuk Titik Nol itu adalah pungli.
"Pintu masuk Titik Nol itu adalah portal yang dikelola secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba, bukan pungli," jelas Andi Ayatullah.
Andi Ayatullah menjelaskan Titik Nol adalah destinasi wisata baru yang dibuat Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dirintis sekitar tahun 2018.
"Di kawasan Titik Nol ada beberapa fasilitas rekreasi seperti pedestarian, tebing Titik Nol dan Jembatan Kaca. Di Titik Nol pengunjung bisa melihat Sunrise dan Sunset karena berada di ujung selatan Pulau Sulawesi dan berhadapan langsung dengan laut Flores dan Teluk Bone," paparnya.
Sebelumnya untuk masuk di kawasan wisata Tanjung Bira, pengunjung hanya melewati portal pintu masuk dengan membayar retribusi.
Seiring dengan selesainya pembangunan destinasi Titik Nol, Pemda Bulukumba mulai memasang portal untuk retribusi masuk Titik Nol pada 19 Maret 2022. Hasil Retribusi Titik Nol ini dibagi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemberlakuan retribusi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Obyek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah.
"Jadi Titik Nol itu hanya pilihan destinasi. Kalau hanya mau ke pantai pasir putih hanya sekali bayar di pintu utama," ungkapnya.
Kalau ada pihak yang menganggap bahwa pemerintah melakukan penarikan retribusi dobel, maka harus dipahami bahwa regulasi yang mengatur tentang wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Titik Nol itu didasari atas aturan sebagai obyek wisata lainnya, serta adanya kesepakatan bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Namun demikian keluhan atas kebijakan portal masuk di Titik Nol itu akan dievaluasi oleh pemerintah daerah, apakah nantinya bisa diterapkan single payment atau skema lainnya tergantung hitung hitungan target PAD di kawasan Tanjung Bira. ****
Tarif Masuk Kawasan Tanjung Bira:
* Dewasa + Asuransi (Rp.1.000): Rp. 20.000
* Anak-anak + Asuransi (Rp.1.000): Rp.10.000
Tarif Masuk Kawasan Titik Nol:
* Dewasa: Rp.10.000
* Anak-anak Rp.5.000