BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, mengungkapkan bahwa kasus kriminal yang melibatkan anak di Kabupaten Bulukumba mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir, yakni dari tahun 2022 hingga 2023.
AKP Abustam memaparkan bahwa pada tahun 2022 tercatat 42 kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun sebagai terlapor. Jumlah ini meningkat menjadi 68 kasus pada tahun 2023.
"Terjadi peningkatan yang sangat signifikan anak yang berhadapan dengan hukum. Bahkan dalam kasus kekerasan seksual, anak tidak hanya sebagai korban tapi juga sebagai terlapor," ungkap Abustam dalam kegiatan pelatihan manajemen dan penanganan kasus yang digelar DP2KBP3A di ruang pertemuan HDR, Jalan Kusuma Bangsa, Kabupaten Bulukumba, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Abustam, penindakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi tingginya angka anak yang berhadapan dengan hukum. Diperlukan juga upaya pencegahan yang berkelanjutan.
"Dalam banyak kasus, penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku pidana ternyata tidak memberikan efek jera. Bahkan, banyak dari mereka yang justru tambah menjadi-jadi setelah keluar," ujarnya.
Abustam berharap semua instansi terkait dapat berkolaborasi dengan penegak hukum dalam mencegah persoalan tersebut. Ia menekankan pentingnya merumuskan pola pembinaan anak sejak dini, baik di lingkungan pendidikan formal maupun dalam lingkup keluarga.
"Diperlukan sinergi antara semua pihak untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan kriminal. Pendidikan dan pembinaan sejak dini sangat penting agar mereka tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum," tutup Abustam.****