BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang anak perempuan viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berpakaian hijau dengan parang panjang di pinggangnya melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang anak perempuan.
Berdasarkan penelusuran RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, insiden ini terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu, 8 September 2024.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku diketahui bernama Firman (43), yang ternyata adalah paman korban. Sementara itu, korban berinisial SR, masih berusia 10 tahun.
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Pelaku adalah paman korban," jelas Kahar saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 10 September 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan tindakan kekerasan karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin. Namun, cara yang digunakan oleh pelaku sangat tidak dibenarkan.
"Ibu korban yang melapor kepada paman korban dan meminta tolong agar anaknya diajari, namun cara yang dipakai sangat salah," ujar Kahar.
Korban saat ini telah dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.****