Korban Pembusuran di Bantaeng Ditetapkan Sebagai Tersangka

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki. (Mad/Ist/RadarSelatan)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Masih ingat dengan kasus pembusuran di Bantaeng?, kini memasuki babak baru, korban pembusuran ditetapkan sebagai tersangka.

Asral (21) yang merupakan korban pembusuran pada pada Kamis 31 Oktober 2024, kini telah mendekam di tahanan Polres Bantaeng, katena telah ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan empat tersangka sebelumnya.

Peristiwa ini, terjadi akibat dua kelompok remaja yang berseslish atau bermusuhan di Bantaeng, yang melibatkan dua Kecamatan, yakni Kecamatan Pajjukukang dan Bissappu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki, mengatakan bahwa, Asral (21) merupakan kelompok dari Kecamatan Bissappu.

“Asral yang menjadi korban, namun dia juga merupakan pelaku dari peristiwa pembusuran. Itu berdasarkan keterangan pelaku sebelumnya yang telah dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim AKP Marzuki didampingi penyidik Bripka Imran, kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Kelompok Bissappu berboncengan tiga pada saat itu, SD (22) pelaku utama, AD (19), Asral (21). SD terlebih dahulu melontarkan anak panah busur di Pajjukukang, namun hanya mengenai pintu kios.

Kemudian kelompok Pajjukukang, menelpon teman, untuk mengejar kelompok Bissapu yang telah melontarkan anak panah sebelumnya.

Kemudian RD bersama BK, yang mengejar kelompok Bissappu, menemukan Asral, SD, dan AD, di Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng.

Kemudain RD melontarkan anak panah busur dan mengenai tangan kiri Asral. Namun RD dan BK pada saat itu terjatuh, kemudian Asral, SD, dan AD memutar balik untuk membalas.

Namun Asral saat melontarkan anak panah busur, bukan mengenai RD atau BK, namun mengenai Aswin (Wartawan, Red) yang saat itu hendak membantu RD dan BK karena terjatuh.

“Motif kedua kelompok ini sama, yaitu balas dendam. Asral ditetapkan sebagai tersangka pada 4 November 2024, usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit,” jelas Kasat Reskrim, saat ditemui di ruangannya.

Dari delapan yang diamankan pasca kejadian, (diluar Asral) empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Namun kini jumlahnya bertambah menjadi lima tersangka.

“Saya ingin lihat Bantaeng ini, dalam kondisi aman, jadi siapa saja pelaku kriminal kami akan tindak secara tegas,” tutup Kasat Reskrim. (Mad/Has)

  • Bagikan