BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba berhasil meringkus pelaku penikaman yang terjadi di Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, pada Selasa 28 November 2024, malam. Pelaku diketahui masih remaja, berinisial SE alias DM (16), warga Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Penikaman tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia, yakni AR (27), warga Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu. Sementara itu, satu korban lainnya, MH alias D, warga Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, mengalami luka serius dan masih dirawat di RSUD Bulukumba.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. Menurut informasi, kedua korban diduga diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik.
Polisi Bergerak Cepat
Tak lama setelah kejadian, personel Polres Bulukumba langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polres Bulukumba yang dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Gantarang.
"Terduga sudah kita amankan. Dia mengakui perbuatannya, dan motifnya diduga terkait masalah pribadi dan ketersinggungan," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, Rabu malam, 27 November 2024.
Aris menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa sejumlah saksi, salah satunya korban MH alias D.
"Setelah pemeriksaan saksi rampung, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka secara resmi. Proses ini akan kami upayakan secepat mungkin," tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Bulukumba mengingat pelaku masih di bawah umur. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna memastikan keadilan bagi para korban.****