BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Polres Bantaeng ungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan, dengan menggunakan busur panah selama tahun 2023 hingga 2025.
Menurut Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyatoro Wira Utomo, bahwa dari rentang waktu tahun 2023 hingga 2025, Polres Bantaeng telah menangani 14 laporan Polisi terkait tindak kejahatan jalanan atau pembusuran.
“Sejak periode tahun 2023 sampai 2025 Polres Bantaeng telah menangani laporan polisi sebanyak 13 laporan. Kejadiannya rata-rata terjadi pada malam dan dini hari,” kata Kapolres Bantaeng, dalam press realese didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Akhmad Marzuki.
Menurutnya, dari 13 laporan polisi itu, pihaknya telah menahan 12 tersangka, pada tahun 2023 terdapat lima laporan, kemudian empat tersangka lainnya telah dijatuhi hukuman.
“Dalam Tahun 2023 terdapat 5 laporan Polisi tentang tindak pidana penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis busur dan penguasaan senjata tajam jenis busur, dimana dalam kelima Laporan tersebut dapat lima orang tersangka, masing - masing satu orang anak yang di diversi, kemudian empat oang tersangka lainnya telah di jatuhi hukuman,” jelas dia.
Kemudian pada tahun 2024, terdapat enam laporan polisi tentang tindak pidana penganiyaaan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur. Dimana keenam laporan polisi itu terdapat 10 tersangka.
“10 orang tersangka, masing - masing empa orang tersangka telah di jatuhi hukuman, sementara enam rang lainnya masih tahap proses penyidikan,” jelas dia.
Untuk tahun 2025 sendiri, masih terdapat dua laporan Polisi yang hingga saat ini Masih dalam proses penyelidikan.
Saat press realese Polres Bantaeng juga menghadirkan pelaku busur, yang dikawal ketat oleh penyidik Polres Bantaeng. (Mad/Has)