Ditemukan Barang Bukti Sabu di Rumahnya, Warga Gowa Dibekuk Polisi

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Aswar Daeng Sese tidak bisa berkutik saat diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gowa setelah beberapa hari dilakukan pencarian usai penemuan barang bukti narkoba jenis sabu di rumahnya.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan di rumahnya sejak terjadi pada tanggal 16 Januari 2025. Barang haram itu pertama ditemukan oleh anggota Babinsa Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku. Meski demikian, satu pelaku lainnya yang diduga pemilik barang haram tersebut masih dalam pengejaran polisi.

"Iya benar, kami sudah amankan pelaku. Kami sedang melakukan pemeriksaa, karena wajib kami periksa. Terus kami juga masih melakukan pengejaran 1 orang pemilik narkoba tersebut," demikian AKP Syarifuddin, Kasat Narkoba Polres Gowa, Senin, 3 Ferbruari 2025.

Proses penangkapan pelaku oleh satuan narkoba Polres Gowa dibantu oleh Sertu Risal dan Serda Alim Basri personel Koramil 1409-07 Kecamatan Tompobulu.

(del/has/c)

  • Bagikan