KM. Fajar Ilahi Karam di Perairan Latondu Kecil Kepulauan Selayar, Nakhoda dan ABK Selamat

  • Bagikan

SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – KM. Fajar Ilahi dilaporkan karam di perairan sebelah timur Pulau Latondu Kecil Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 14.30 wita.

KM. Fajar Ilahi dengan muatan Kopra kurang lebih 20 ton bertolak dari Latokdok Pulau Kalaotoa Kecamatan Pasilambena pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 lalu, tujuan pelabuhan Pattumbukang Selayar. Namun karena cuaca buruk dengan ombak besar dan angin kencang sehingga KM Fajar Ilahi berlabuh di pulau Rajuni Kecamatan Takabonerate.

Demikian diungkapkan Camat Pasilambena Patta Bau, S.Sos., M.Si saat dikonfirmasi Minggu (23/1) sore.

Sedangkan Kepala Desa Rajuni Alwani membenarkan bahwa KM Fajar Ilahi karam di sebelah timur Pulau Latondu Kecil. Sebelumnya kata Alwani, KM Fajar Ilahi sempat berlabuh di Pulau Rajuni karena diadang cuaca buruk.

“Benar KM Fajar Ilahi tenggelam di sebelah timur Pulau latondu Kecil. Semua awak kapal selamat dan saya sudah berbicara langsung mengambil keterangan dari juragan kapal,” ungkap Alwani.

Lanjut Alwani, KM Fajar Ilahi kembali melanjutkan perjalanan dari Pulau Rajuni menuju Pelabuhan Patumbukan pada hari Minggu (23/1) pukul 08.00 wita. Namun sekitar pukul 14.00 wita KM Fajar Ilahi kembali dihantam gelombang besar sehingga memutuskan untuk putar balik. Nahas mesin kapal mati hingga hanyut dan terdampar diatas karang sebelah timur Pulau Latondu Kecil.

Alwani mengungkapkan, selain kopra, KM Fajar Ilahi juga memuat sekitar 400 buah tabung gas elpiji. Namun demikian sejauh ini kapal tidak bisa diselamatkan.

Kepala Desa Rajuni mengungkapkan bahwa nakhoda dan ABK kapal KM Fajar Ilahi diselamatkan Nelayan Desa Rajuni pada jam 16.00 wita dan saat ini berada di rumah kepala desa Rajuni dalam keadaan selamat.

Adapun awak kapal Amiruddin (Nakhoda) dan empat ABK masing-masing Munir, Ardi, Rusdin, dan Kelpin.

Hingga berita ini diturunkan, Nakhoda Kapal belum bisa diambil keterangannya karena masih trauma dengan peristiwa tersebut. (Im)

  • Bagikan