Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, Anrang Siapkan Dana Rp 586 Juta

  • Bagikan
Musyawarah di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale.

RILAU ALE,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp 586.629.726 untuk kegiatan dibidang penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bendahara Desa Anrang, Muhammad Risman mengatakan rincian pengalokasian anggaran tersebut dapat dilihat APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun 2022.

" Anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk satu kegiatan saja, melainkan banyak kegiatan dalam bidang pemerintahan desa tersebut," katanya Rabu 9 Februari.

Menurutnya, ada puluhan item kegiatan di bidang pemerintahan desa, di antaranya penyelenggaran belanja siltap, tunjangan dan operasional pemerintahan.

" Kemudian juga ada tata praja pemerintahan, perencanaan keuangan dan pelaporan serta masih banyak lainnya," jelasnya.

Risman menambahkan sebelum dilakukan penetapan pengalokasian anggaran tentunya dilakukan tahapan penyusunan rencana kerja.

" Rencana kerja ini kemudian disodorkan ke OPD terkait untuk diasistensi, barulah kemudian ditetapkan," tambahnya.

  • Bagikan