Perang Kelompok Lukai Polisi, Enam Remaja Ditangkap

  • Bagikan
Remaja terlibat perang kelompok saat diamankan polisi.

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 6 orang remaja yang terlibat perang kelompok berhasil ditangkap personel Polres Gowa. Keenam remaja itu masing-masing berinisial MS (18), MR (19), MSM (17), MA (17), AA (18), dan MRL (20).
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh menyebutkan, keenam remaja itu terlibat perang kelompok di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Senin, 16 Mei 2022 sekira pukul 02.00 Wita.
Saat dibubarkan, salah satu remaja bahkan membacok petugas dari Polres Gowa bernama Bripka Alfian Kahar sehingga mengalami luka pada jari-jari tangannya. 
"Iya anggota kami ada yang diparangi. Sehingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis," kata Hasan Fadhlyh, Selasa, 17 Mei 2022. 
"Dini hari kemarin anggota kami membubarkan perang kelompok. Enam orang berhasil diamankan serta barang buktinya," sambungnya. 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan keenam remaja tersebut yakni sebilah parang, 6 mata anak panah busur, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, dan 17 unit sepeda motor.
Hasan Fadhlyh mengatakan ke enam remaja ini ditangkap setelah petugas melakukan penyisiran di lokasi kejadian. 
Petugas lalu mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga. 
Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas bagi para pelaku yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya. 
"Kami menghimbau agar orang tua mengawasi anak remajanya saat berada di luar rumah," tutupnya. 
Sementara itu, ke enam remaja bersama barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (hen/has/B)

  • Bagikan