Akhir Masa Jabatan, Kades Barombong Bagikan BLT untuk Warga

  • Bagikan
Kepala Desa Barombong, Mahfud H. Bennu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di aula kantor desa setempat, Selasa, 7 Juni 2022.

GANTARANG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah desa (Pemdes) Desa Barombong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba menggelar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di aula kantor desa setempat, Selasa, 7 Juni 2022.

Kepala Desa Barombong, Mahfud H. Bennu, memaparkan, bahwa terdapat 90 warganya yang tercatat sebagai penerima BLT DD.

"Masing-masing penerima kita berikan 300 ribu rupiah per bulan untuk satu penerima," ungkapnya, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID setelah kegiatan penyaluran BLT.

BLT DD yang disalurkan itu selama tiga bulan yakni mulai BLT April, Mei, dan Juni. Sehingga masing-masing penerima mendapatkan 900rb.

Penerima BLT DD ini, kata Mahfud, merupakan warga yang betul-betul termasuk dalam kategori menengah ke bawah dan tidak terdaftar sebagai peserta penerima manfaat lainnya.

Mahfud mengungkapkan, penyaluran BLT DD ini akan berlanjut tiap bulannya sepanjang tahun 2022. Pemdes Barombong sendiri mengalokasikan 40 persen anggaran Dana Desa (DD) untuk BLT yakni senilai Rp. 324 juta.

Mahfud mengimbau, agar para penerima BLT ini benar-benar memanfaatkan uang tunai yang diterimanya tersebut untuk kebutuhan dasar dan pemenuhan kesehatannya.

Selain penyalaruran BLT, Pemdes Barombong juga membagikan tempat cuci tangan serta sabun cuci tangan kepada masyarakat.

Sebelum kegiatan ini digelar setiap peserta yang hadir diwajibkan menggunakan masker, tangan dari pesertapun disemprot handsanitizer.

Kegiatan pembagian BLT ini juga menjadi momentum perpisahan Mahfud dengan warganya, pasalnya pekan ini masa jabatannya sebagai kepala desa akan berakhir.

Tetapi Mahfud berharap, bisa kembali bertemu dengan warganya sekaligus melanjutkan jabatannya sebagai Kepala Desa selama 3 periode.

Selain penerima dan jajaran Pemdes Barombong, kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa desa setempat.

  • Bagikan