MS Pemilik 30 Ton Solar Mengaku Hanya Suruhan Oknum Polisi

  • Bagikan
Solar bersubsidi yang ditimbun di rumah MS, di kawasan Bira, Bulukumba.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- MS, warga Bira pemilik 30 ton BBM jenis solar subsidi yang diamankan Propam Polda Sulsel mengaku hanya diperintahkan oknum anggota Polisi Air dan Udara (Polairud). Ia bertugas mengumpulkan solar dari warga untuk selanjutnya didistribusikan kepada konsumen.

Hal ini diungkapkan MS saat ditemui RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID di kediamannya di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, Kamis, 21 Juli 2022. Dengan raut wajah sedih, ia mengaku tak pernah menyangka tindakannya akan membawa malapetaka.

"Saya juga tidak tau pak bakal jadi begini (digerebek, red). Seandainya kutau begini, tidak kukerja ji," ucapnya dengan mata berkaca.

MS menceritakan, tindakannya menimbun solar atas tawaran oknum polisi yang ia sebut berinisial OC. Oknum tersebut diakui bertugas di Polairud Polda Sulsel.

Melihat peluang bisnis yang keuntungannya cukup menggiurkan, MS kemudian bersedia menjadi pengumpul solar bersubsidi. OC sendiri berperan mendistribusikan soal-solar tesebut kepada konsumen atau pemesan.

MS tak mengakui solar-solar tersebut didistribusikan untuk industri. Menurutnya ia hanya menjual kepada nelayan, begitupun kapal-kapal besar.

"Kalau saya pak kujual ji ke nelayan-nelayan. Ada juga ke kapal sesuai perintahnya Pak OC," bebernya sambil sesekali menerima telepon dari beberapa orang yang diakuinya merupakan oknum anggota polisi.

Selama ini, lanjut MS, ia hanya berkoordinasi dengan sang oknum melalui sambungan telepon. Hingga akhirnya, sejumlah anggota Propam Polda Sulsel melakukan penggerebekan.

"Cuma lewat telponji pak, baru satu kali ketemu," ujarnya.

MS yang terlihat lesu mengaku saat ini bingung harus berbuat apa. Selain menghadapi proses hukum, ia juga bingung harus membayar utang yang selama ini digunakan sebagai modal.

"Tidak tau ma harus apa sekarang kasian pak. Banyak utangku harus kubayar ini yang kupakai modal," ucapnya sambil sesekali meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol H. Agoeng Adi Koerniawan, SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polairud.

“Ia, ada. Tapi saat ini kami masih melakukan pengembangan,” singkatnya, saat dihubungi, Rabu, 21 Juli 2022.

Sebelumnya, Kepolisian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel menggerebek lokasi penimbunan BBM jenis solar subsidi di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, pada Rabu malam 20 Juli 2022. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti sekira 30 ton solar yang disimpan dalam puluhan tangki dan jeriken.

Selain MS, Propam Polda Sulsel juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota polisi di Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulsel berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial AR. AR diduga bertindak sebagai pemesan BBM.

"Belum (diamankan, red), baru melakukan pemeriksaan. Untuk sementara pemilik (MS, red) sama pemesan. Kalau pemesan itu oknum Polairud berinisal AR bertugas di Polda. Pangkatnya AKP," beber Kanit Tipidter Polres Bulukumba Ipda Syamsir saat dikonfirmasi Rabu, 21 Juli 2022. (man)

  • Bagikan