Menggiurkan, Segini Keuntungan Bisnis Solar Ilegal

  • Bagikan
Gambar Ilustrasi

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kasus penimbumban BBM jenis solar subsidi menjadi perhatian publik. Selain melibatkan oknum anggota Polairud Polda Sulsel, keuntungan dari bisnis ilegal ini ternyata cukup menggiurkan.

Ms, pemilik 30 ton BBM jenis solar subsidi yang diamankan Propam Polda Sulsel mengaku memperoleh solar dari sejumlah penyuplai dan SPBU. Solar dibeli dengan harga Rp 5.650 per liternya.

"Saya cuma beli eceranji juga. Ada beberapa (penyuplai) bawakanka. Saya beli Rp 5.650 per liter," bebernya saat ditemui di kediamannya, Kamis, 21 Juli 2022 lalu.
Meski mengelak mengambil dalam jumlah banyak dengan alasan keterbatasan modal, namun terkadang ia mampu mengumpulkan hingga ratusan liter solar alam sehari.

"Karena mereka (penyuplai, red) juga tidak mau kalau tidak dibayar cash (tunai). Jadi kalau ada modal ambi banyak," ungkapnya.

Selanjutnya, Mus menjual solar tersebut kepada konsumen atau pemesan dengan harga Rp 6.800. Menurutnya, solar tersebut dijual kepada nelayan dan kapal-kapal besar.

Saat ditanya soal indikasi solar subsidi tersebut dijual kepada industri, Ms mengaku tak tau menau. Ia hanya menjual solar-solar tersebut sesuai perintah oknum Polairud berinisial Pak Oc.

"Kalau saya kujualji ke nelayan kodong. Ada juga ke kapal sesuai perintahnya Pak Oc. Tidak taumi berapa najualkanki. Tidak kutau juga mau dibawa kemana," bebernya.

Berdasarkan penelusuran RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, harga BBM jenis Solar CN-48/Biosolar (B30) sesuai standar harga yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero), yakni solar subsidi: Rp 5.150 per liter, solar nonsubsidi/industri: Rp 19.150 per liter.

Jika dikalkulasikan, penyuplai diperkirakan mendapat untung sebesar Rp 500 per liter dari selisih harga pembelian di SPBU. Sementara Ms memperoleh keuntungan sebesar Rp 1.150 per liternya.

Bisa dibayangkan potensi keuntungan yang diperoleh dari bisnis ilegal ini. Jika 30 ton solar yang diamankan tersebut berhasil dijual, Ms bisa meraup untung hingga puluhan juta rupiah.

Lain cerita jika solar subsidi ini dijual kepada pihak industri dengan harga yang tentunya lebih tinggi atau sesuai harga dari Pertamina Rp 19.150. Dengan selisih hingga Rp12.350 per liter, potensi keuntungannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Ms sendiri mengaku baru melakoni bisnis ilegal ini. Namun selama ini ia memang menjadi penyuplai bahan bakar solar kepada sejumlah nelayan di Bira.

"Kalau ini (menimbun solar, red) baru ji pak. Itupun Pak Oc yang tawarkan. Tapi memang selama ini saya yang memang yang bawakan nelayan (solar, red). Adami sekitar dua tahun pak," ucap pria yang berprofesi sebagai nelayan ini.(*)

  • Bagikan