Waspada, 236 Ternak Terjangkit Virus PMK di Kabupaten Bulukumba

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus meningkat di Sulawesi Selatan. Kalau sebelumnya kasus PMK hanya ada di kabupaten Jeneponto dan beberapa daerah lain, kini kasus PMK juga ditemukan di Kabupaten Bulukumba. Setidaknya sampai Agustus sudah ada 236 kasus di Kabupaten Bulukumba.

Dinas Pertanian dan Peternakan Bulukumba saat ini gencar melakukan sosialisasi di mana PMK telah menyebar di enam kecamatan di Kabupaten Bulukumba.

Drh Mizwar Amansyah yang bertindak sebagai Medik Veteriner di Dinas Pertanian Bulukumba menyatakan, sesuai dengan data yang ia temukan di lapangan, tercatat ada 6 kecamatan yang sudah ditemukan kasus dengan gejala PMK.

Menurutnya, kasus pertama ditemukan di Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang dan Desa Tambangan, Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba dan telah dinyatakan dari pemeriksaan laboratorium di BBVet Maros bahwa hasilnya benar, positif PMK.

Jumlah kasus yang dilaporkan per tanggal 10 Agustus 2022 adalah sebanyak 236 kasus hewan ternak yang sudah terjangkit virus PMK dengan didominasi oleh ternak sapi.

“Penyebarannya sangat masif karena virus ini bisa dibawa oleh udara. Namun, kami sudah melakukan vaksinasi di daerah di luar area kasus sebanyak 248 ekor,” katanya. Selasa, 16 Agustus 2022.

Menurutnya lagi, penyebab masuknya PMK di Sulsel khususnya Bulukumba adalah lalu lintas ternak dari daerah lain yang tidak terkontrol menjelang qurban sebulan lalu.

"Jadi ternak dari provinsi yang duluan kena masuk ke Sulsel,” singkatnya.

Untuk saat ini, lanjutnya, yang harus dilakukan oleh peternak adalah jangan mencampur ternak luar dengan ternaknya. Demi kepentingan bersama hentikan lalu lintas ternak antar daerah apalagi kabupaten.

Dokter Mizwar juga mengatakan, hingga sejauh ini belum ada obat khusus yang bisa diberikan untuk mengobati ternak yang sudah terlanjur terjangkit virus PMK. (faj/ewa)

  • Bagikan