Delapan Proyek Jembatan Dianggap Mangkrak, Fraksi PKB Bulukumba ‘Menggerutu’ ke Pemkab

  • Bagikan
Fahidin HDK, Ketua Fraksi PKB

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bulukumba mendesak agar pada tahun anggaran 2023 pemerintah kabupaten menyelesaikan pembangunan sejumlah jembatan yang dianggapnya mangkrak.

Ketua Fraksi PKB, Fahidin HDK mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pembangunan infrastruktur jembatan di Kabupaten Bulukumba yang terkesan diabaikan oleh Pemkab Bulukumba di bawah kepemimpinan Andi Muchtar Ali Yusuf.

Jembatan yang dimaksud di antaranya Jembatan Sungai Bialo, Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu dengan total anggaran Rp 30 miliar.

Jembatan di Jalan Cengkeh Kecamatan Bulukumpa tahap dua anggaran sekitar Rp 1,7 miliar, Jembatan Desa Bontomarannu - Bontoberua Kecamatan Bonto Tiro anggaran Rp 800 juta.

Selanjutnya, Jembatan Dusun Kassi Lohe Desa Lembang Kecamatan Kajang anggaran Rp 800 juta, Jembatan Bonto Rannu Kecamatan Rilau Ale anggaran Rp 50 juta, Jembatan Mar Salassae anggaran Rp 660 juta.

Serta Jembatan Kalae Sapobonto Kecamatan Bulukumpa anggaran Rp 400 juta dan Jembatan Palioi Kecamatan Kindang anggaran Rp 1,2 miliar.

Fahidin menyesalkan pembangunan jembatan-jembatan tersebut sampai saat ini belum dilanjutkan, padahal menurutnya pengerjaannya sudah dimulai pada tahun anggaran sebelumnya.

"Jika pemerintah selama ini menganggap pembangunan jembatan itu skala prioritas, harusnya tidak ada yang mangkrak, harus dituntaskan," ketusnya, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 28 Agustus 2022.

"(Pembangunan Jembatan) jangan dibiarkan terbengkalai karena itu sangat merugikan masyarakat. Karena itu sama sekali tidak ada manfaatnya," lanjutnya.

Fraksi PKB, katanya, mendesak agar pada tahun anggaran 2023 pemerintah mengalokasikan APBD untuk melanjutkan pembangunan jembatan yang belum selesai pada tahun anggaran lalu.

Selain itu Fahidin menyesalkan dihentikannya pembangunan Jembatan Bialo yang menurutnya telah dianggarkan dan sudah ada pemenang tender.

Fahidin mengungkapkan bahwa dialihkannya anggaran Jembatan Bialo tanpa persetujuan dari pihaknya.

Ia menganggap bahwa pemerintah telah melanggar prosedur karena telah menghentikan proses pembangunan Jembatan Bialo padahal sudah ada pemenang tender.

"Olehnya kami meminta agar pihak terkait untuk mengusut ini (pembangunan Jembatan Bialo, red) karena ini sudah terindikasi merugikan negara," pintanya.

Menanggapi desakan dari Fraksi PKB, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Syafriadi membantah jika pembangunan jembatan yang disebutkan tersebut dianggap mangkrak.

"Bukan tidak selesai. Tapi belum selesai karena pekerjaannya bertahap, sesuai ketersediaan anggaran," ujar Syafriadi.

"Dan jika anggaran tersedia untuk tahun depan kegiatan tersebut InsyaAllah akan diselesaikan," tambahnya.

Kendati demikian pihaknya juga tidak bisa memastikan apakah pembangunannya akan dilanjutkan atau tidak sebab belum ada pembahasan anggaran pokok.

"Belum ditahu (soal ketersediaan anggaran). Karena belum pembahasan anggaran pokok (TA 2023, red)," tukasnya.

Sementara itu, Pemkab Bulukumba melalui Kepala Bidang Humas dan Informasi Publik, Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah, menerangkan bahwa terkhusus pembangunan Jembatan Bialo akan diupayakan dibangun menggunakan anggaran APBN.

"Pak Bupati (Andi Muchtar Ali Yusuf, red) menginginkan Jembatan Bialo itu dibangun oleh Balai menggunakan APBN," kata Atul sapaan Andi Ayatullah.

Menurut Atul, pembangunan Jembatan Bialo ditaksir akan memakan biaya yang cukup besar dan tidak sesuai dengan kemampuan APBD Kabupaten Bulukumba.

"Sebelum jembatannya harus dibangun dulu aksesnya, baru kemudian harus juga ada penahan ombak, dan itu tentu butuh anggaran yang sangat besar. Makanya kami berharap Jembatan Bialo dibangun menggunakan APBN oleh balai," terangnya.

Terkait dibatalkannya pembangunan Jembatan Bialo sebelumnya, menurut Atul itu terjadi karena jika dilanjutkan pembangunannya akan prematur karena tidak disertai dengan akses jalan dan penahan ombak.

"Pertimbangannya pak bupati, karena jabatan itu tidak akan berfungsi juga kalau tidak ada aksesnya," tandasnya. (mul/has/B)

  • Bagikan