Kuota Perempuan Belum Cukup, Bawaslu Bulukumba Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di 3 Kecamatan

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --Proses pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bulukumba telah berakhir pada 27 September lalu, namun setelah dilakukan pencermatan oleh kelompok kerja pembentukan (Pokja) Panwaslu Kecamatan masih terdapat 3 Kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan 30 persen pendaftar perempuan.

Ketua Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bulukumba, Ambo Radde Junaid merinci 3 Kecamatan tersebut masing-masing Kecamatan Bonto Bahari, Kecamatan Bonto Tiro dan Kecamatan Kindang.

“Perpanjangan masa pendaftaran di 3 kecamatan tersebut harus dilakukan karena belum memenuhi kebutuhan 30 persen pendaftar perempuan. Setelah pendaftaran sebelumnya ditutup, di Kecamatan Bonto Bahari hanya terdapat 1 orang perempuan dari 11 pendaftar, Kecamatan Bonto Tiro hanya terdapat 2 orang perempuan dari 12 pendaftar dan Kecamatan Kindang hanya terdapat 3 orang perempuan dari 19 pendaftar,” jelas Ambo Radde, Sabtu (1/10/2022).

Sesuai pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan, jika dalam satu kecamatan belum memenuhi kebutuhan 30 persen pendaftar perempuan, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran.

Perpanjangan pendaftaran dilakukan pada 2-8 Oktober 2022, dengan ketentuan seperti pada pendaftaran sebelumnya yaitu dapat mengunjungi langsung kantor Bawaslu Bulukumba Jln. Kusuma Bangsa No.6 Caile, melalui pos kilat atau mengirimkan ke email [email protected]

Ambo Radde menambahkan jika minat pendaftar Panwaslu Kecamatan cukup tinggi pada tahun ini, sesuai data yang ada pendaftar Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 sebanyak 196 orang dan diantaranya terdapat 67 orang perempuan, dibandingkan dengan sebelumnya pada Pilkada 2020 sebanyak 150 orang pendaftar dan diantaranya hanya 38 perempuan serta pada Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 yang dilakukan perekrutan tahun 2017 ada sebanyak 149 pendaftar dan hanya terdapat 23 perempuan.Ambo Radde menambahkan jika minat pendaftar Panwaslu Kecamatan cukup tinggi pada tahun ini, sesuai data yang ada pendaftar Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 sebanyak 196 orang dan diantaranya terdapat 67 orang perempuan, dibandingkan dengan sebelumnya pada Pilkada 2020 sebanyak 150 orang pendaftar dan diantaranya hanya 38 perempuan serta pada Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 yang dilakukan perekrutan tahun 2017 ada sebanyak 149 pendaftar dan hanya terdapat 23 perempuan.

  • Bagikan