Lagi, Kapolres Berhasil Mediasi Eksekusi Lahan di Bulukumba

  • Bagikan
Suasana eksekusi lahan di Bulukumba yang berlangsung kondusif.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --Polres Bulukumba kembali berhasil melakukan pengawalan eksekusi lahan di Kabupaten Bulukumba. Eksekusi objek sengketa tanah berupa sawah yang terletak di Dusun Pabentengang, Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, 6 Oktober 2022.

Pengawalan eksekusi dipimpin langsung Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo. Selain Kepolisian, pengawalan eksekusi juga di-back up anggota Kodim 1411/Blk.


Pihak Jurusita Pengadilan Negeri Bulukumba membacakan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba tanggal 19 Mei 2021 Nomor : 07/eks.Pdt.G/2009/PN Bulukumba yaitu berupa tanah sawah dengan luas 16 are tersebut.

AKBP Suryono mengatakan, kehadiran Polri dalam pengamanan eksekusi adalah sebagai tindakan Kepolisian dalam rangka memberi keamanan dan perlindungan terhadap pelaksana eksekusi, pemohon eksekusi, termohon eksekusi pada saat eksekusi di laksanakan.

"Jadi, kehadiran kami sebagai pengamanan dalam mengawal pihak panitera pengadilan dalam menjalankan tugas sesuai perintah undang-undang, Jika pihak tergugat merasa ada kekeliruan dalam eksekusi ini, silahkan menempuh upaya hukum atau banding," ungkapnya.

Setelah membacakan putusan pengadilan, panitera menyerahkan objek kepada pemohon eksekusi. Petugas juga melakukan pemasangan spanduk di dalam lokasi objek berdasarkan hasil putusan perkara yang dimenangkan oleh pemohon.

Pelaksanaan kegiatan eksekusi tersebut berjalan aman dan lancar dan kondusif. Meskipun sempat diwarnai aksi protes dari pihak tergugat, namun setelah diberikan pemahaman oleh petugas akhirnya pihak tergugat mengerti dan akhirnya proses eksekusi berjalan sesuai yang direncanakan.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja melaksanakan kegiatan ini hingga berjalan kondusif sesuai yang di harapkan bersama," pungkas AKBP Suryono. Ini bukan kesuksesan pertama yang dituai Polres Bulukumba. Sejumlah eksekusi lahan berhasil dilakukan dengan situasi yang kondusif berkat peran Kapolres yang mampu memediasi kedua pihak. (ewa)

  • Bagikan