Perundungan Murid SD di Herlang Berakhir Damai, Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

  • Bagikan
Proses mediasi kasus perundungan di salah satu sekolah dasar di Herlang.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Perundungan terhadap salah seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, yang dilakukan oleh kakak kelasnya sendiri berakhir di meja mediasi. Kepolisian Sektor (Polsek) Herlang yang bertindak sebagai mediator atas persoalan tersebut.

Kepada wartawan, Kapolsek Herlang, Iptu Kasman, mengatakan, pihaknya bertindak cepat untuk untuk mengusut dan memediasi kasus perundungan itu.

”Hasilnya (hasil mediasi, red) pagi tadi (Selasa, 11 Oktober 2022, red) telah ada pertemuan dengan pihak sekolah, orang tua murid baik korban maupun pelaku," ungkapnya.

"(Dari hasil pertemuan) kedua belah pihak sepakat permasalahan ini diselesaikan oleh pihak sekolah dan tidak meneruskan ke jalur hukum dengan catatan pelaku perundungan dipindahkan dari sekolah tersebut,” lanjut Kasman.

Sebelumnya, jagad maya dihebohkan dengan video amatir yang merekam aksi perundungan terhadap murid SD oleh rekannya sendiri.

Belakangan diketahui kejadian tersebut terjadi di SD 118 Lembang Tumbu, Kecamatan Herlang Bulukumba.

Korban perundungan berinisial GI yang duduk di bangku kelas 4. Sementara pelaku merupakan kakak kelasnya yakni murid kelas 6.

"Dia ditendang, ditampar oleh kakak kelasnya. Saya tidak tahu seandainya tidak ada videonya tersebar," kata Tante Korban, Ayu Bahlia Nurdin, yang dikonfirmasi sebelumnya.

Ayu menduga, perundungan terhadap ponakannya bukanlah yang pertama kalinya. Itu lantaran ponakannya kerap mengeluhkan sakit pada badannya.

"Beberapa kali memang kalau pulang dari sekolah ada bengkak atau ada bekas cakaran di mukanya tapi alasannya jatuh," kata Ayu.

Ponakannya itu, kata Ayu tinggal  bersama neneknya. Itu lantaran kedua orang tuanya bekerja di Kalimantan.

" Ibunya Sucianti, ayahnya Indarmawan, bekerja sebagai buruh di perusahaan sawit," kata Ayu.

Ayu berharap, kasus ini ditindaklanjuti oleh kepolisian dan Dinas Pendidikan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membawahi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba, Andi Buyung Saputra mengaku sudah menerima informasi adanya perudungan di SDN 118 Lembang Tumbu.

"Baru juga tau kemarin dari medsos, saya sudah sampaikan Kabid Dikdas untuk memanggil kepala sekolahnya untuk klarifikasi kejadian itu. Saya belum bisa berkomentar banyak, kami akan sampaikan lagi hasilnya nanti," kata Andi Buyung.

Pihaknya, kata Andi Buyung, akan menelusuri dan menjadi atensi setiap tindakan kekerasan, perudungan dan bullying diseluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dikbud bulukumba.

"Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas pemberdaayaan perempuan dan perlindungan anak untuk bersama-sama melakukan pendampingan terhadap korban dan pelaku," katanya.

Wali kelas SDN 118 Lembang Tumbu, Suleha mengaku kasus ini telah diselesaikan pihaknya. Telah ada perdamaian antara kedua belah pihak.

"Sudah kami fasilitasi, yang disaksikan oleh kepolisian dan dinas pendidikan. Mereka berdamai yang ditandatangani diatas materai 10.000," katanya. 

Suleha mengaku, kasus perundungan itu terjadi Kamis, 6 Oktober 2022 lalu. "Awalnya main-mainji (cuma bermain, red). Tapi berubah serius dan berakhir perundungan," imbuhnya. (ewa/

=====

Foto: mediasi oleh kepolisian dan TNI terhadap kasus perundungan murid SD.

  • Bagikan