Wujud Sinergitas, Bawaslu Bulukumba Gelar Rakor Mitra Penanganan Pelanggaran Dengan Instansi Pemerintah

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Bulukumba menggelar rapat koordinasi mitra penanganan pelanggaran bersama instansi pemerintah. Rakor ini diselenggarakan Bawaslu Bulukumba, di Rumah Makan Sulawesi, Selasa (11/10/2022).

Anggota Bawaslu Bulukumba Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bakri Abubakar menjelaskan kegiatan rakor mitra penanganan pelanggaran bersama instansi pemerintah dilakukan untuk meningkatkan kesepahaman dan sinergitas menyongsong pemilihan umum serentak tahun 2024.

“Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 bukan hanya berada di pundak penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah dan lembaga negara serta masyarakat di seluruh lingkup Kabupaten Bulukumba,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid menjelaskan rakor mitra penanganan pelanggaran bersama instansi pemerintah dilakukan untuk menyeleraskan pemikiran terkait tugas Bawaslu terutama dalam penanganan pelanggaran.

“Kita berharap kedepan seluruh instansi pemerintah terkait dilingkup Bulukumba agar dapat membantu Bawaslu dalam memaksimalkan proses penanganan pelanggaran pada pemilu 2024 mendatang,” urainya.

Hadir dalam rakor mitra penanganan pelanggaran ini Ketua KPU Bulukumba, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, BKPSDM, Diskdukcapil, Dinas Sosial, Dinad Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Agama, Kesbangpol, Satpol PP, Inspektorat, Media serta staf sekretariat Bawaslu Bulukumba.Wujud Sinergitas, Bawaslu Bulukumba Gelar Rakor Mitra Penanganan Pelanggaran Dengan Instansi Pemerintah .

  • Bagikan