Kadishub Makassar Iman Hud Resmi Ditahan

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Kadis Perhubungan Kota Makassar Iman Hud resmi ditahan Kejati Sulsel. Wali Kota Makassar Danny Pomanto membenarkan penahanan kepala OPD-nya tersebut.

Namun enggan menyebut pejabat eselon II Pemkot tersebut ditangkap.

“Ditahan, lagi diperiksa, kalau penangkapan itu ditangkap. Ini ditahan,” katanya, Kamis, (13/10/2022).

Dia mempertegas, hal seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada intinya kata Danny, kasus ini kata dia mesti jadi pembelajaran.

“Saya kira ini bukan pertama kali terjadi seperti ini, aturannya jelas sekali. Yang jelas adalah kita harus mengambil hikmah hari persoalah seperti ini,” ujarnya.

Danny pun mendukung pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyelewengan honorium di Satpol PP Makassar tersebut.

“Pasti mendukung,” tutur orang nomor satu Makassar ini.

Dia mengingatkan kepada seluruh OPD untuk tidak melakukan hal serupa.

“Pertama harus hati-hati, jangan sekali-sekali berbuat yang tidak seharusnya. Apalagi honornya orang kan berat sekali itu kasian,” tegas Mantan Dosen Arsitek Unhas ini.

Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel kabarnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP.

Masing-masing tiga orang itu diantaranya Kasi Operasional Satpol PP Abd Rahman, Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud, dan Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.

Iman Hud merupakan mantan Kasatpol PP Makassar, ia menjabat sebelum Iqbal Asnan.

Sementara Iqbal Asnan saat ini tengah mendekam di penjara usai menjadi otak pelaku dalam kasus penembakan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. (fajar)

  • Bagikan