Program Kementerian Rawan Dikorupsi

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Indikasi korupsi pada program bantuan pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dan juga program bantuan untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) menambah catatan buruk pengelolaan bantuan kementerian di Kabupaten Bulukumba.

Pengelolaan program langsung dari kementerian di Kabupaten Bulukumba selalu saja terindikasi korupsi, itu karena pengawasan dalam realisasi program dianggap lemah.

Menurut, Penelitian Anti Corruption Commttee (ACC) Sulsel, Anggareksa, bahwa lemahnya pengawasan terhadap program kementerian membuka ruang bagi pelaku korupsi.

"Menurut kami (ACC) pengawasan yang lemah dalam setiap proyek atau kegiatan kementrian tersebut, sehingga terbuka ruang terjadinya korupsi," kata Angga saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 13 Februari 2023.

Menurut Angga, peran pengawasan seharusnya dimaksimalkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Daerah, serta lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, menurut Angga pelaku korup muncul karena hukuman bagi pelaku korupsi dianggap ringan dan tidak menimbulkan efek jera.

"Lebih jauh tindak pidana korupsi tidak menjadi momok yang menakutkan bagi para koruptor karena hukuman yang ringan dan tidak menimbulkan efek jera," kuncinya.

Sebelumnya, indikasi korupsi tercium pada program bantuan UPPO untuk kelompok tani dan program P2L untuk Kelompok Wanita Tani. Kedua program tersebut merupakan program dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain itu, beberapa waktu lalu program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Kabupaten Bulukumba yang merupakan program Kementerian Agama (Kemenag) juga dikorupsi, dan pelakunya kini telah mendekam di penjara. (ewa/has/B)
  • Bagikan