BNI Bulukumba Bantah Blokir Rekening Kelompok Penerima UPPO

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pihak BNI selaku bank penyalur anggaran program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kabupaten Bulukumba membantah adanya pemblokiran saldo dalam rekening kelompok penerima.

BNI Cabang Bulukumba merupakan bank yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba sebagai bank penyalur anggaran program UPPO.

Terkait adanya indikasi pemotongan anggaran bantuan UPPO, nama BNI juga turut dikaitkan lantaran proses pencarian anggaran dilakukan di Bank plat merah tersebut.

Pihak teller BNI disebutkan bekerja sama dengan pengurus program dalam memotong anggaran bantuan UPPO untuk kelompok tani di Kabupaten Bulukumba.

Namun dugaan itu ditepis oleh Pimpinan Cabang BNI Bulukumba, Heru, yang menganggap pihaknya telah melakukan pencarian anggaran sesuai dengan mekanisme.

"Pihak kami hanya melakukan pencarian anggaran berdasarkan rekomendasi pencarian yang dibawa oleh kelompok tani, kami tidak berwenang untuk menahan anggaran," terang Heru.

Heru juga menjelaskan bahwa pencairan anggaran UPPO di BNI dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama Rp 140 juta, dan tahap kedua Rp 60 juta.

"Nilai yang kita cairkan berdasarkan rekomendasi yang dibawa oleh kelompok penerima yakni ketua dan bendahara kelompok," jelasnya.

Terkait indikasi pemotongan anggaran, Heru mengaku tidak tahu menahu dan dia menjamin tidak ada pegawai BNI yang berani menahan anggaran jika tidak diminta oleh kelompok.

"Tugas kami di BNI adalah sebagai pelayan bagi nasabah, kami tidak berwenang mengintervensi nasabah," tegasnya.

Kendati demikian, Heru membenarkan bahwa penyidik Kejari Bulukumba pernah melakukan pemeriksaan terhadap pihaknya terkait dugaan adanya pemotongan anggaran UPPO.

"Pihak kejaksaan Negeri Bulukumba juga pernah datang, tapi kami harus melaporkan dulu ke pusat. Karena kalau di kami itu harus didampingi oleh legal (pengacara, red) khusus yang disiapkan perusahaan,"

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba, Andi Rieker mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi pemotongan anggaran bantuan UPPO sebesar 70 juta pada masing-masing penerima.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tani kami menemukan bahwa benar ada indikasi pemotongan anggaran UPPO sebesar Rp 70 juta," kata Andi Rieker, Senin, 20 Februari 2023.

Sementara diketahui, terdapat 9 kelompok tani di Kabupaten Bulukumba yang tercatat sebagai penerima bantuan pengadaan UPPO pada tahun anggaran 2022.

Temuan awal indikasi kerugian negara menurut Rieker masih akan didalami oleh lembaga terkait, dalam hal ini ahli audit keuangan negara.

Andi Rieker mengungkapkan bahwa kasus UPPO telah ditingkatkan ke proses sidik, artinya pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup, dan selanjutnya bukti-bukti tersebut akan diperkuat sampai terungkapnya siapa tersangka dalam kasus ini.

"Intinya kami menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa realisasi program UPPO ini tidak sesuai dengan juknis, salah satunya dalam proses pengerjaannya ternyata tidak dikerja secara swakelola," terang Rieker.

Untuk selanjutnya, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli untuk membuka kasus ini secara terang-benderang.

"Percayakan kasus ini kepada kami, dan biarkan kami fokus bekerja dulu sampai kasus ini betul-betul terungkap," tukasnya. (ewa/has/B)

  • Bagikan