Kasus TPPO, Polisi Kejar Pengurus Malaysia asal Bulukumba

  • Bagikan
AKBP Ardyansyah, Kapolres Bulukumba (Dok. RADAR SELATAN/ BASO MAREWA)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kepolisian Bulukumba sedang memburu seorang tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah beroperasi di Kabupaten Bulukumba.

Tersangka tersebut adalah seorang pria berinisial SP yang berasal dari Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

SP diduga terlibat dalam perdagangan orang dengan tujuan mempekerjakan mereka di Malaysia. Salah satu korban yang diketahui berinisial AN (37) merupakan warga Tibona, Kecamatan Bulukumpa.

Dalam konferensi pers, Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah mengungkapkan bahwa awalnya SP menghubungi AN melalui Facebook dan kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.

"SP memberikan uang kepada korban sebanyak tiga kali dengan total 5,2 juta rupiah sambil menawarkan pekerjaan di Malaysia," ungkap AKBP Ardyansyah pada hari Selasa, 27 Juli 2023.

Korban menerima tawaran dari tersangka dan bersedia berangkat ke Malaysia. Namun, saat korban hendak masuk ke Malaysia melalui Nunukan, dia ditahan karena persyaratan dokumen perjalanannya tidak lengkap.

"Korban kemudian dipulangkan ke Bulukumba, dan saat ini kami sedang menangani kasus ini sebagai dugaan TPPO," kata AKBP Ardyansyah.

Sementara itu, tersangka SP masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Tersangka masih dalam pengejaran kami, dan terakhir diketahui berada di Malaysia," ujar mantan Kapolres Bone tersebut.

Selain kasus yang dilaporkan oleh AN, Polres Bulukumba juga sedang menangani beberapa kasus TPPO lainnya. "Saat ini ada tiga laporan dugaan TPPO yang sedang kami tangani. Satu orang tersangka telah ditahan di Polres Nunukan," ungkap AKBP Ardyansyah.

Dalam menghadapi kejadian ini, Kapolres mengimbau masyarakat Bulukumba agar berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh jika ditawari pekerjaan di Malaysia.

"Kabupaten Bulukumba merupakan salah satu daerah di Indonesia yang banyak mengirim pekerja migran ke Malaysia. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati sebelum menerima penawaran bekerja di luar negeri," tegas Kapolres. ***

  • Bagikan