Bulukumba Urutan Ke-10 Kerawanan Netralitas ASN 

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar (kiri) saat menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan dan fasilitasi pengkajian hukum.

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Bulukumba kembali masuk dalam daftar 10 provinsi dan 20 kabupaten/kota yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Data ini dirilis secara resmi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengungkapkan, hasil pemetaan kerawanan isu netralitas ASN, Bulukumba kembali masuk pada kategori rawan tinggi yang berada pada urutan 10. Kondisi ini akan diantisipasi dengan melaksanakan program pencegahan terbaik, sebagai upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024.

Bawaslu Bulukumba mendorong stakeholder terkait untuk mengintensifkan sosialisasi dan koordinasi multi pihak dalam mendorong netralitas ASN. Hal ini mutlak diperlukan untuk melahirkan proses dan hasil pemilihan umum yang lebih bersih dan kredibel.

“Program sosialisasi netralitas ASN oleh stakeholder terkait harus intensif dilakukan dalam berbagai bentuk aktivitas baik secara offline ataupun online. Hal ini penting mengingat masih banyaknya ASN yang tidak netral disebabkan karena ketidaktahuan dari regulasi yang memang melekat kepadanya," jelasnya.

Selain itu, Bakri juga menyampaikan, pihaknya akan mengoptimalkan patroli siber Bawaslu untuk memantau perkembangan dalam pengawasan netralitas ASN yang biasanya banyak terjadi di sosial media. Selain itu mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi lintas stakeholders  dalam memantau secara intensif perkembangan isu-isu terkait netralitas ASN.

"Langkah ini perlu diperkuat karena keterbatasan Bawaslu dalam melakukan pengawasan kepada ASN yang perlu ditindaklanjuti secara khusus kepada masing-masing pihak yang memiliki kewenangan dalam memayungi status kepegawaian dari para ASN," bebernya.

Bakri juga menyampaikan, sejumlah motif terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang lebih banyak didominasi karena usaha yang sedang dilakukan oleh ASN bersangkutan untuk dapat mempertahankan posisi jabatan yang dipegang saat itu. Selain itu usaha untuk dapat mempromosikan dirinya dalam rangka mendapatkan peruntungan dengan mendukung calon tertentu.

Di samping itu, motif yang lain adalah adanya hubungan kekerabatan antara ASN bersangkutan dengan tim sukses ataupun calon yang berkompetisi dalam Pemilu ataupun Pilkada. Penyebab pelanggaran lainnya adalah terkait dengan rendahnya pemahaman ASN mengenai regulasi netralitas dalam melakukan tindakan-tindakan penyebarluasan dukungan baik dengan masyarakat awam dalam mengekspresikan dirinya dalam mendukung calon tertentu, serta faktor lainnya, karena adanya tekanan sanksi yang tidak membuat jera pelaku.

“ Olehnya itu, dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, Bawaslu Bulukumba mengajak seluruh elemen untuk mengambil bagian dalam pengawasan, termasuk memastikan ASN netral pada pemilu dan pilkada mendatang," harapnya.

Berdasarkan data Bawaslu, kategori rawan tinggi  untuk tingkat provinsi, pertama yakni Maluku Utara, kedua Sulawesi Utara ketiga Banten, keempat Sulawesi Selatan, kelima Nusa Tenggara Timur (NTT), keenam Kalimantan Timur, ketujuh Jawa Barat, kedelapan Sumatera Barat , kesembilan Gorontalo, dan kesepuluh Lampung. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota tercatat 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi berdasarkan data pada Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Netralitas ASN yang berlangsung di Manado, Kamis, 21 Septemberalu, daerah tersebut diantaranya Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Wakatobi, Kota Ternate, Kabupaten Sumba Timur, Kota Parepare, Kabupaten Bandung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Mamuju. Lalu, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Maros, Kota Tomohon, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Poso. (*).

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Suparman
  • Bagikan