Bantaeng Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,6 M dari Pemerintah Pusat

  • Bagikan

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyerahkan secara simbolis pemberian insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori penurunan stunting tahun anggaran 2023 dan penghargaan kepada mitra pemerintah yang telah berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting, Sabtu 7 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu, Kabupaten Bantaeng dinilai sebagai salah satu daerah yang mempunyai kinerja terbaik dalam tahun berjalan dan meraih dana fiskal tahun berjalan senilai Rp. 6.610.139.000,- dengan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023.

Penghargaan itu, diterima oleh Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting tahun 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Pemberian insentif ini, merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang sudah berkinerja baik dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintah.

“Saya harap ini bukan semata tujuan akhir dalam bekerja, melainkan sebagai pemicu untuk berkontribusi lebih besar lagi. Penghargaan dan insentif ini diberikan untuk bisa berkomitmen dan berkontribusi lebih di masa yang akan datang. Saya tekankan kembali bahwa sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam upaya mengatasi masalah gizi," jelas Wapres Ma'ruf Amin.

Sementara itu Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terkait serta masyarakat Bantaeng yang senantiasa mendukung pemerintah sehingga bisa mendapat dana insentif fiskal kinerja dari Pemerintah Pusat. 

“Ini tentu berkat kerjasama dan sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bantaeng," singkatnya, Jumat 6 Oktober 2023.

Percepatan penurunan stunting sejak tahun 2018 telah berhasil menurun hingga 9,2 persen poin dalam 4 tahun terakhir, hal ini merupakan hasil kerja bersama para pihak. Namun demikian untuk mencapai target penurunan prevelensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024, masih diperlukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah. ***

  • Bagikan